Pandan, Demokratis
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tentang Penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Bupati Tapanuli Tengah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2020 bertempat di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Selasa (7/6/2021).
Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Willy Saputra Silitonga SH, Bupati dan Wakil Bupati secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD tersebut.
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya menyampaikan, “Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020,” kata Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bupati Tapanuli Tengah mengungkapkan bahwa prestasi itu dapat diraih tidak terlepas dari kerja sama yang dilakukan jajaran Pemkab, serta kemitraan yang terjalin baik dengan DPRD Tapteng.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Tapteng atas masukan saran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tapteng TA 2020 sehingga kinerja dimasa mendatang semakin baik lagi dalam mewujudkan visi dan misi Tapanuli Tengah.
Setelah penyampaian Pandangan Umum dan Pendapat Fraksi-fraksi di DPRD Tapteng maka dilaksanakan penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dan Bupati Tapanuli Tengah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tapanuli Tengah.
Hadir pada acara itu, Anggota DPRD Tapteng, Sekretaris Daerah Tapteng, Asisten, dan Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng. (MH)