Pandan, Demokratis
Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 59 orang. Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 440/2401 TAHUN 2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Bupati Tapanuli Tengah juga telah menyiapkan 200 kamar isolasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah sehingga tidak terjadi pembiaran pasien atau diterlantarkan jika terjadi peningkatan pasien Covid-19.
Hal ini ditegaskan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi oleh Wakilnya Darwin Sitompul, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma SIK, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex SSos, Sekdakab Tapanuli Tengah Yetty Sembiring S STP MM, Kakan Kemenag Tapteng Rasidin Barasa MA, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Zafril Abdi Nasution SE MSi, serta Plt Kepala Satpol PP Wi Chandry Limbong ST MM saat menggelar konferensi pers di Kantor Bupati Tapanuli Tengah di Pandan, Rabu (7/7/2021).
“Instruksi ini akan kita bagikan kepada para Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk ditempelkan dan disampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian warga dapat mengetahui ketentuan dalam instruksi tersebut,” tegas Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selanjutnya, tujuan dikeluarkannya Instruksi Bupati itu juga untuk menyeimbangi penerapan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan di Kota Sibolga.
“Masyarakat kedua daerah ini tidak dapat dipisahkan karena memang kedua daerah ini bertetangga dan bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Jadi kita dari Kabupaten Tapanuli Tengah menyeimbangi PPKM yang sudah diberlakukan di Kota Sibolga, meskipun ada perbedaan antara PPKM yang di Kota Sibolga dan penyeimbangan yang kita lakukan. Tetapi tujuannya tetap sama, bagaimana untuk mengurangi penularan Covid-19 di kedua daerah ini,” jelas Bupati Tapanuli Tengah.
Terkait penambahan ruang isolasi, Bupati menjelaskan lokasinya ada Kantor Diklat Pinangsori, RSUD Pandan, Hotel Kalangan, juga Gedung Akper Tapanuli Tengah. Dan jika masih kurang, perkantoran lainnya termasuk Gedung Serbaguna Pandan akan disiapkan.
“Saya pastikan minggu ini semuanya sudah selesai. Dan tidak ada istilah kekurangan tempat dan obat bagi pasien. Dan hari ini sudah kita tambah 30 bed di RSUD Pandan. Semuanya kita siapkan, mulai dari obat-obatan, oksigen, dan tenaga medis. Kami dari Satgas Covid-19 Tapanuli Tengah akan terus bekerja dan melakukan razia agar jumlah pasien tidak bertambah. Kami tidak ingin daerah ini masuk zona merah, biarlah tetap menjadi zona hijau,” kata Bupati Tapanuli Tengah. (MH)