Unsur Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Tapanuli Tengah ini berpesan agar zakat yang disalurkan tidak dinilai dari nominalnya, namun diambil manfaatnya dan didoakan semoga seluruh PNS se Tapanuli Tengah dapat menyalurkan zakat, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Dia menambahkan, zakat profesi diberikan merata kepada fakir miskin, mualaf, fisabilillah dan kaum dhuafa yang ada di Kecamatan Sibabangun. Jumlah zakat yang disalurkan sebanyak Rp 110 juta. Hal ini menjadi hak yang harus dibagikan secara adil pada orang yang tepat sesuai ketentuan syariat Islam, yakni orang-orang yang tidak mampu.
“Sebagai salah satu dari 5 pilar rukun Islam, kita menyalurkannya kepada orang-orang yang berhak menerima,” tutup Maslina. (MH)