Tapteng, Demokratis
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengajukan permohonan kembali kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk memberikan bantuan paket bahan pangan (Sembako) tahap II terdampak Covid-19 untuk masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 65 ribu paket sembako, Senin (08/06/2020).
Keinginan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani ditindaklanjuti dengan Surat Permohonan Penambahan Kuota Paket Pangan (Sembako) dengan nomor surat : 511.2/1422/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Dalam Surat Permohonan tersebut, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menjelaskan perlunya bantuan tahap II paket pangan (Sembako) dari Gubsu selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, dikarenakan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat terdampak oleh Covid-19, sehingga bantuan tahap II tersebut sangat dibutuhkan.
“Mengingat jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 363.823 jiwa dan Kepala Keluarga sebanyak 88.499 KK yang tersebar di 20 kecamatan yang mengalami dampak ekonomi akibat adanya Covid-19, maka kami mengajukan permohonan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara agar dapat menambah kembali kuota Paket Pangan (Sembako) sebanyak 65.000 (enam puluh lima ribu) paket sembako, yang nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, bantuan Tahap II tersebut dapat terealisasi, mengingat banyaknya masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdampak akibat Covid-19,” tegas Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani. (MH)