Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto pimpin langsung pembongkaran sejumlah bangunan eks Terminal Cilembang yang masih milik Kabupaten Tasikmalaya terletak di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi-Kota Tasikmalaya, Selasa (21/11/2023).
Kepada wartawan, Bupati H. Ade Sugianto menyampaikan aset besi tidak akan dimusnahkan karena ada nilainya, dan nantinya akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas izin dari DPRD. Setelah, diratakan Pemkab Tasikmalaya akan membuat pagar untuk pengawasan, agar tidak digunakan oleh sejumlah pihak dalam hal kegiatan yang tidak baik.
“Mudah-mudahan ke depannya lahan ini akan bisa bermanfaat untuk perekonomian dan pemanfaatan sosial bagi Kabupaten dan Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menyampaikan, pada prinsipnya DPRD setuju dengan penataan dan pembongkaran tempat ini supaya terhindar dari beberapa hal yang tidak diinginkan.
“Kita nanti akan menunggu usulan dari eksekutif pemanfaatannya akan seperti apa mungkin saja buat sarana olahraga namun jangan lupa juga buat bisnis center, informasi, UMKM dan lainnya,” sebutnya.
“Intinya, lahan yang sangat luas ini bisa dimaksimalkan secara ekonomi dan sosial serta bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Bupati. (Eddinsyah)