Palas, Demokratis
Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara, sangat terburuk didalam pengawasan pengelolaan rehab ruang kelas di SD wilayahnya.
Dimana anggaran DAK tahun 2019 dari APBN yang dikucurkan untuk rehabilitasi berat dan ringan dikerjakan swakelola, dengan pengelola anggaran yaitu kepala sekolah, namun kenyataannya dilapangan tidak sesuai dengan pelaksanaannya yang kualitas terburuk.
Seperti penjelasan M. Suryandi P. dari Tim Lembaga Garuda – RI Provinsi Sumatera Utara kepada media ini, saat timnya investigasi di beberapa sekolah penerima bantuan DAK tahun 2019 untuk rehab ruang kelas, sangat terkejut melihat pelaksanaan rehab tersebut, rata-rata sama bentuk pengerjaannya yang mengutamakan kuantitas daripada kualitas, di sekolah dasar penerima DAK tahun 2019 di daerah Palas.
Beberapa kabupaten/kota se Sumatera Utara sudah banyak kita investigasi, namun paling terburuk adalah di Palas, lanjut M. Suryandi P. seperti SDN 0307 Siundul Jae, SDN 0302 Hulim Kecamatan Sosopan Palas. Pemasangan lantai keramik asal-asalan, dimana lantai dasar semen lama tidak dipecah, dicuci dan disapu bersih, masih ada puntung rokok dan patahan tutup pulpen langsung saja diadukkan semen dan dihampar, diratakan lalu disusun keramik.
Ada lagi bagian atas bangunan dengan rangka baja/aluminium dan seng masih layak dipakai, namun diganti dengan rangka kayu dan seng gelombang (seng biasa), sementara kualitas kayu boroti dan papan, bahwa kepala sekolah mengambil dari warga dan perambah hutan karena lebih murah dari usaha dagang yang punya izin. Bagaimana pertanggungjawaban kepala sekolah untuk membuat SPJ kayu dari tukang chainsaw (gergaji mesin) yang tidak punya izin dan NPWP yang resmi.
Yang paling uniknya di SDN 0308 Aek Bargot Sosopan, untuk mengurangi pemakaian semen, diatas lantai semen lama tanpa dipecah dulu, lalu dihampar sirtu (pasir batu kerikil), selanjutnya dihampar adukan semen dan dterlihat tipis lalu dikeramik, modus ini untuk mempercepat kerja dan mengirit semen.
Jika lembaga ini mempertanyakan ke beberapa kepala sekolah pengelola atau tukang pekerja jawabnya sama, atas petunjuk/suruhan dari konsultan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Pendidikan Palas.
Oleh sebab ini, M. Suryandi P. menduga bahwa Dinas Pendidikan Palas dan Kepala Sekolah ada persekongkolan mengurangi kualitas hingga mengambil keuntungan pribadi, sedangkan anggaran rehab rata-rata Rp. 100. 000. 000,- (seratus juta rupiah) per ruang kelas dengan pekerjaan rehab ringan sungguh sangat besar walau dipotong PPh dan PPn, sudah seharusnya ruangan kelas yang berkualitas dan cemerlang. Beberapa waktu nanti kami dari lembaga Garuda – RI akan menyurati resmi kepada penegak hukum untuk turun evaluasi kualitas kerja di SD yang kita investigasi di Palas, dan kita akan menyurati dan mengirim foto dokumentasi pada Kementerian Pendidikan R.I., sebut M. Suryandi P. (MH)