Jakarta, Demokratis
Seorang lanjut usia (lansia) bernama Aswin (61) alias S alias OM alias Bambang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Minggu (28/1/2024). Aswin terpergok mencabuli tiga bocah di bawah umur.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kediamannya yang terletak di Jalan Pisangan Baru III, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jaktim pada Sabtu (27/1/2024) malam.
“Video kejadian itu viral dan dari pihak Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan mengamankan si pelaku. Sekarang pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku inisial S alias OM alias B (61),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Minggu (28/1/2024).
Aswin ditangkap setelah pihak korban melaporkan aksi bejat tersebut ke kepolisian. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencabulan karena sering menonton film porno.
“Korban 3 orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan. Jadi si tersangka sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan yang dilakukan oleh tersangka lansia berinisial S. Atas perbuatannya, tersangka S terancam Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (Dasuki)