Bogor, Demokratis
Pilkades serentak gelombang II periode tahun 2023–2029 sesuai Perbup Kabupaten Bogor Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa menghasilkan I wilayah zona–zona terbagi terdiri dari 3 zona yaitu 1, 2, 3 dan II Tops terdiri dari RW 8 dan 43 RT dan 4 Kadus,
Sekretaris Panitia Pilkades Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Rahardian, mengatakan, berdasarkan database sementara Desa Cipinang terdapat daftar pemilih tetap (DPS) sebanyak 10.645.
“Ada Lima Calon Kades terpilih yakni Baden, Mad Hasan, Imansyah, Asep Horis dan inkamben Madsuri,” ucap Ketua dan Seketaris Panitia Pilkades Desa Cipinang yang diamanahkan sama undang–undang desa sebagai penyelengara Pilkades.
Selain itu, mereka juga berharap dapat menghasilkan Pilkades yang berkualitas yang panitia memiliki netralitas tinggi yang menghasilkan kepala desa yang berkualitas.
“Semoga Pilkades di Desa Cipinang Kecamatan Rumpin berjalan kondusif, aman dan lancar,” tutur Ketua dan Seketaris Panitia Pilkades Desa Cipinang Rahardian. (RY)