Subang, Demokratis
Camat Binong, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat H Hazizul Hakim, S.Sos, M.Si melantik Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Karangsari Ny. Mulyati dan Pjs Kades Binong Warnadi, SH, berlangsung di aula desa masing-masing, (9/6/2023).
Kades PAW Karangsari Ny Mulyati sendiri akan menjalankan tugas meneruskan jabatan Kepala Desa sebelumnya Dodi Irawan (berhenti meninggal dunia-Red) hingga Desember 2024, sementara Pjs Kades Binong Warnadi, SH akan melaksanakan tugas hingga terbentuknya Kepala Desa PAW atau paling lama kurun waktu 6 bulan ke depan.
Dalam kesempatan itu Pjs Kepala Desa Karangsari Yuslianti, S.An. M.Ap dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja panitia dan semua pihak yang telah turut andil mensukseskan gelaran Pilkades PAW. Terutama pihak tim supervisor Pemcam Binong yang telah membimbing dan mengarahkan jalannya proses Pilkades PAW ini. Dirinya berpesan kelak yang tidak terpilih tidak kecewa, karena momen ini bukan akhir dari segalanya, bantu dan bersinergilah dengan calon Kades yang terpilih.
Di penghujung sambutannya, Yuslianti berharap agar pelaksanaan Pilkades PAW ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas-tugas selama dirinya menjabat sebagai Pjs Kades Karangsari belum bisa memberikan pelayanan secara optimal baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pungkasnya.
Di kesempatan sama, Camat Binong Hazizul Hakim, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa dilantiknya kedua pejabat Kades tersebut untuk mengisi kekosongan waktu sisa masa jabatan Kepala Desa definitip, begitu pula tugas-tugas Kepala Desa PAW dan Pjs Kades ini sama srperti Kepala Desa definitif dalam menjalanksn tupoksinya seperti di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Terhadap kepala desa terpilih, Camat berpesan agar bisa memberikan pelayanan secara prima adil dan bijak, tidak membeda-bedakan antara warga baik strata ekonomi, dan sosialnya. Ironisnya menjadi Kepala Desa itu identik sama dengan menjadi orang tua. “Jadi Kades harus memperlakukan sama terhadap warganya,” tandasnya.
Masih kata Camat, Kepala Desa harus mampu membaca denyut aspirasi yang tengah berkembang di masyarakat, hal ini guna mewujudkan kepemimpinan yang amanah.
Tak hanya itu, lanjut Camat Binong, Kades PAW ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman, tenteram, tertib dan kondusif, terutama dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg dan Pilkada.
Tunjukan dedikasi dan hasrat kita, bila ingin membangun desa lebih maju lagi, sehingga masyarakat bisa menilai seberapa serius ingin membangun dan memajukan Desa Karangsari ini. “Momen ini kita manfaatkan, sehingga bila kelak berminat untuk berkontestasi di Pilkades periode berikutnya, kita sudah punya modal awal,” pungkasnya.
“Merangkul dan kerjasama dengan mantan rivalnya, begitu pula dengan unsur lembaga pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, mari bahu membahu dalam membangun desa serta dalam melaksanakan tugas agar amanah, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Binong Iptu Edi Juhedi, S.Pdi, MM, pejabat yang mewakili Danramil Binong Kapten inf Herry Arfiantono, tim supervisi Pemcam Binong yang dipimpin Sekmat Tatang Arifin, S.Sos, MM, unsur perangkat desa, BPD, LPMD, Lembaga Kemasyarakatan lainnya, Babinkamtibmas Polri, Babinsa AD di desanya masing-masing, Tim Monitoring Dispemdes Kabupaten Subang. (Abdulah)