Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Camat Binong Lantik Pjs Kepala Desa Karangsari

Subang, Demokratis

Camat Binong, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Hazizul Hakim, S.Sos, M.Si, melantik Pjs Kepala Desa Karangsari menggantikan Kepala Desa Sebelumnya yang telah meninggal dunia Dodi Irawan (alm), berlangsung di Aula Kecamatan Binong, (10/2/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Binong AKP Edi Juhedi SPdi.M.M, Danramil Binong atau yang mewakili, para Kepala Desa se-Kecamatan Binong, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), unsur Kepala OPD Kecamatan Binong dan unsur tokoh masyarakat lainnya.

Hazizul Hakim mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Kepala Desa Karangsari berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan karena tidak boleh adanya kekosongan kepemimpinan di Desa Karangsari.

“Hari ini kami melantik saudari Yuslianti S.AN. M.AP Selaku Pj Kepala Desa Karangsari menggantikan Dodi Irawan yang sebelumnya menjadi kepala desa namun beliau telah tutup usia (almarhum) maka dari itu kami mengusulkan ke Bupati Subang untuk segera ada pengganti,” ucap Hazizul Hakim Kepada Penulis Berita Media Nasional Radar Nusantara.Com, Jumat (10/2/2023) seusai melantik Pj Kepala Desa Karangsari yang bertempat di GOR Graha Abdi Negara Kecamatan Binong.

Camat Binong H Hazizul Hakim, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menegaskan, tugas dari Pjs Kepala Desa yang subtantif menghantarkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di desa setempat.

Camat menjelaskan terkait hak, kewajiban dan wewenang dari Pjs Kepala Desa Karangsari dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk dalam pengambilan keputusan strategis sama dengan kepala desa definitif.

“Iya sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa hak, kewajiban dan wewenangnya sama antara Pjs kepala desa dengan kepala desa sebelumnya (baca: Kades definitif), mulai dari pengelolaan keuangan, administrasi termasuk pada pengambilan keputusan-keputusan strategis di Desa Karangsari,” katanya.

Hazizul Hakim juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dapat segera terlaksana melalui musyawarah desa sehingga mampu menghasilkan Kepala Desa PAW yang berkualitas dan berintegritas sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Kami berharap Pjs Kepala Desa yang baru saja dilantik ini mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan BPD dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang di desa setempat serta bisa bersinergi dengan unsur Forkompimdes (Bhabinmas Polri dan Babinsa AD) dan pemerintah atasannya,” pungkasnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles