Subang, Demokratis
Camat Cikaum Asep Sopandi SPd MM menyebut pelantikan Pjs Kades Pasirmuncang, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, tetap dilanjutkan meskipun sebelumnya kandidat Pjs Kades Pasirmuncang sendiri Anto Ruswanta SIp MSi tersandung kasus dugaan korupsi dana BUMDes Bersatu Desa Pasirmuncang yang sempat menjadi temuan Inspektorat Daerah (Irda) Subang dan mendapat sorotan masyarakat setempat.
Bahkan Anto pernah dilaporkan kepada aprat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) TA 2019 senilai Rp 100 jutaan saat menjabat periode sebelumnya.
“Iya, dana BUMDes yang jadi temuan itu sudah dikembalikan. Itu buktinya (pengembalian) juga sudah ada,” ujar Camat Asep kepada awak media, usai audiensi dengan BPD dan tokoh warga Desa Pasirmuncang di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Rabu (5/5/2021).
Dia menyebut, dengan telah dikembalikannya dana BUMDes sebesar Rp 30 juta, maka rencana pelantikan Pjs Kades Pasirmuncang Anto Ruswanta SIP MSi tetap dilanjutkan. “Pelantikan Pjs jadi,” ucap Camat.
Kasi Tata Pemerintahan Dispemdes Subang, Mita, juga memastikan Pjs Kades Pasir Muncang Kecamatan Cikaum Anto Ruswanta akan dilantik besok. Diketahui, Anto akan dilantik kembali jadi Pjs Kades Pasirmuncang untuk yang kelima kali. “Pjs Kades tetap dilanjutkan untuk dilantik,” tegasnya.