Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Camat Cikaum Sebut Pelantikan Pjs Kades Pasirmuncang Tetap Dilanjutkan

Suasana saat berlangsung audiensi terkait rencana pengangkatan Pjs Kades Pasirmuncang, di kantor Dispemdes Kabupaten Subang.

Dia menyebut, temuan itu sudah pihaknya informasikan kepada Camat setempat agar segera menindaklanjuti. “Jadi nanti pak Camat ngontak ke  Kades, untuk mengingatkan bahwa ini ada temuan awal dari Irda,” ucapnya.

Menurut dia, pelaksanaan audit Irda sendiri hingga kini masih berproses. Sehingga terkait temuan BUMDes tersebut masih berada di tim.

“Audit masih berproses. Kemungkinan dua tiga hari ini LHP selesai, jadi itu masih ada di tim sebenarnya,” katanya.

Memet mengaku belum tahu nilai anggaran BUMDes Desa Pasirmuncang yang menjadi temuan Irda tersebut karena harus dicek dan mengingat hasil temuan itu masih berada di tim.

“Jadi, informasi dari tim ada temuan yang kaitan dengan BUMDes tadi itu, cuma angka pastinya berapa, harus dicek secara resmi. Tapi yang jelas, katanya (tim audit) temuan itu ada,” tutur Memet.

Selain BUMDes Pasirmuncang, Inspektur Daerah Subang ini, juga mengungkap berbagai temuan awal lainnya hasil audit terhadap anggaran desa. Berdasarkan hasil laporan sementara, atau DHLTR, yakni daftar hasil laporan temuan sementara, berbagai temuan di desa-desa di Subang rata-rata didominasi bidang fisik atau kegiatan pembangunan infrastruktur bangunan, jalan dan fisik lainnya. Di antara temuannya berupa kekurangan volume pekerjaan atau pekerjaan fisiknya belum selesai. Hal tersebut, kata Memet, menjadi catatan dan laporan pihaknya. Nantinya, pihak Irda akan mengingatkan desa untuk segera menyelesaikan temuan tersebut dalam jangka waktu 60 hari. Jika dalam waktu 60 hari tidak dituntaskan, maka hal tersebut bisa saja menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles