Subang, Demokratis
Camat Cipunagara Drs Ubay Subarkah atas nama Bupati Subang H Ruhimat melantik penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Manyingsal Aas Tugasna SIP dan Pjs Kepala Desa Padamulya Rohaman SE, di Aula Kantor Kecamatan Cipunagara, Jumat (9/7/2021).
Kedua Pjs Kades tersebut akan menjabat untuk enam bulan kedepan pada periode keempat setelah sebelumnya Pjs Kades Manyingsal dijabat H Darmawan Hidayat (periode pertama) dan Asmadi SIP (periode kedua dan ketiga). Sementara Pjs Kades Padamulya periode pertama dijabat Rusin SSos dan pada periode kedua dan ketiga dijabat oleh Agustian.
Pjs Kades Manyingsal Aas Tugasna SIP sendiri saat ini sebagai Kasi Yanum Pemerintah Kecamatan Cipunagara dan Pjs Kades Padamulya Rohaman SE selaku Kasubag Keuangan Pemcam Cipunagara.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kapolsek Pagaden diwakili Waka Polsek AKP Darmono, Danramil Pagaden diwakili Dan Subkor Serma Nono, Kabid Pemdes Dispemdes Kabupaten Subang Drs Wawan Suwirta, unsur BPD Desa Manyingsal dan Padamulya, Pembina TNI/Polri Desa Manyingsal dan Padamulya serta perangkat Desa Manyingsal dan Padamulya dan tokoh masyarakat.
Dalam amanatnya Camat Cipunagara Drs Ubay Subarkah mengucapkan selamat kepada Pjs Kades yang baru dilantik dan mengharapkan dapat bersinergi dengan para pihak baik dengan perangkat desa maupun dengan BPD agar dalam melaksanakan tugasnya bisa sejalan dan bisa membawa kemajuan desa ke arah yang lebih baik lagi.
Sementara kepada Pjs Kades lama, Camat Cipunagara mengucapkan terima kasih atas segala darma bhakti serta dedikasinya selama mengemban tugas dan semoga pengabdiannya bisa dirasakan terus manfaatnya oleh warga masyarakat kedua desa itu.
“Apalagi tahun 2021 ini merupakan tahun politik, kedua desa ini merupakan desa di Kecamatan Cipunagara yang tercatat dalam pilkades serentak tahun 2021 bersama 58 desa lainnya yang ada di Kabupaten Subang,” tutur Camat Ubay.
Menurut Ubay, tugas pokok dan fungsi penjabat sementara (Pjs) Kades sama seperti kepala desa definitif, hanya yang membedakan dari masa kerja dan lebih difokuskan untuk menyelenggarakan dan mensukseskan pilkades.
“Namun yang tidak kalah pentingnya, tugas Pjs Kades dalam mengkawal kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat, bagaimana upaya menyadarkan masyarakat agar dalam keseharian hidupnya menerapkan prokes dan mentaati segala yang menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya menekan wabah Covid-19,” tandasnya.
Menurut Ubay, kendati penujukkan Pjs Kades merupakan hak prerogatif Camat akan tetapi dirinya tetap berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPD dan mendengar usulan dari berbagai pihak.
“Alhamdulillah usulan dari Camat pihak BPD menyetujui kandidat Pjs Kades Manyingsal dan Padamulya,” ujar Camat Ubay.
“Kenapa saya menujuk staf kecamatan untuk menjadi Pjs Kades di kedua desa itu, karena untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala desa di kedua desa itu kelak dan yang bisa memahami tentang pemerintahan desa,” tambah Ubay.
Kedua Pjs Kades yang baru dilantik, Aas Tugasna SIP dan Rohaman SE seusai pelantikan saat dihubungi awak media senada mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Subang, khususnya kepada Camat Cipunagara Drs Ubay Subarkah yang telah mempercayai mereka untuk memimpin di masing-masing desanya.
“Mudah-mudahan kepercayaan ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan bersinergi dengan perangkat desa dan BPD dalam melaksanakan tugas, dan akan melanjutkan apa yang telah dituangkan dalam RPJMD di kedua desa itu,” pungkasnya. (Abh)