Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Menindaklanjuri Surat Keputusan Seketaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 0008.2.4/334/PEP/Bappeda/2026 Tanggal 03 Februari 2026 Hal Pelaksanaan RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2027.
Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu melaksanakan musrenbang tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2027 bertempat di Aula Kantor Camat Mendahara Ulu, Selasa (10/2/2025).
Musrenbang ini dihadiri oleh Staf Ahli mewakili Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkopimda, dan Forkopimcam, perwakilan pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, para kepala desa/lurah yang ada di lingkup Kecamatan Mendahara Ulu, dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari Dapil III.

Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd menyampaikan ada sebanyak 126 usulan dari desa/kelurahan untuk kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2027 mendatang.
Selain itu, Ediyanto juga mengatakan bahwa usulan di tahun sebelumnya akan dilaksanakan di tahun anggaran 2026 ini. “Namun masih ada beberapa item yang belum terlaksana,” paparnya.
Selanjutnya setelah usai pemaparan dari beberapa dinas, Ediyanto kembali menyampaikan agar dinas terkait dapat menyampaikan bahwa kejelasan tentang status, kawasan, HP dan lainnya. Bila memang itu yang menjadi salah satu penghambat kegiatan pembangunan, dan menyampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil III yang hadir agar dapat membantu mendorong tentang peleapasan atau pinjam pakai dan hal lainnya.
“Agar dapat dibangun, karena infrastruktur adalah merupakan salah satu dari urat nadi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucapnya. (Edi H. Sembiring)
