Jakarta, Demokratis
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan disekitaran Provinsi Jawa Timur guna mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim,” kaas Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/2024).
Berdasarkan sumbernya dihimpun penggeledahan dilakukan di sekitar Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jatim, sejak Senin (30/9/2024). Dikabarkan, sejumlah rumah anggota DPR RI maupun DPRD daerah setempat dibongkar penyidik untuk mencari barang bukti.
Namun, Tessa belum mau membeberkan hasil giat penggeledahan hingga giat upaya paksa tersebut rampung dilakukan. Ia pun enggan membeberkan lokasi yang disisir tim penyidik pada hari ini di kawasan Jatim.
“Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” katanya.
Diketahui, KPK telah mencegah 21 orang ke luar negeri dan menetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kasus ini membuat negara merugi mencapai triliunan rupiah.
Jubir KPK Tessa Mahardika, hanya menjelaskan inisialnya saja. Berikut informasi sumber yang didapatkan.
Pihak penerima suap:
- AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim)
- K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim)
- AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim)
- BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan).
Sementara sisanya dijerat atas dugaan pihak pemberi. Adapun 17 tersangka yang dijerat atas dugaan pemberi yakni:
- Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
- Hasanuddin (swasta)
- Mahhud (anggota DPRD)
- Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
- Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
- Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
- Sukar (kepala desa)
- R. A. Wahid Ruslan (swasta)
- Ahmad Heriyadi (swasta)
- Jodi Pradana Putra (swasta)
- Ahmad Jailani (swasta)
- Mashudi (swasta)
- A. Royan (swasta)
- Wawan Kristiawan (swasta)
- Ahmad Affandy (swasta)
- M. Fathullah (swasta)
- Achmad Yahya M. (guru).
(Dasuki)