Indramayu, Demokratis
Carita 45 tahun, warga RT 02/02 Blok Song Tengah, Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mempertanyakan data bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 miliknya. Karena sejak bulan September 2020, dirinya tidak menerima bantuan lagi.
Yang menjadi pertanyaannya, karena sejumlah tetangganya sejak awal bersama mendapatkan bansos tersebut. Kemudian, data dan status sosialnya masih tetap sama dengan tetangganya.
“Sementara saya dan keluarga sejak September 2020 tidak mendapat surat undangan lagi dari desa sebagai syarat hadir di Kantor Pos Indramayu mengambil bantuan, sebagai penerima Bansos,” ungkap Carita, (29/12/2020) kepada Demokratis.
Untuk mendapat keterangan yang sesungguhnya, Demokratis mendampingi Carita (29/12), mengunjungi Kusnadi sebagai Tata Usaha (TU) di kantor Desa Karangsong. Penjelasan yang didapat dari Kusnadi disaksikan oleh Dulloh Kuwu Desa (Kuwu) Karangsong.
“Data Bapak Carita yang ada di kami, masih tetap sebagai penerima bansos Covid-19. Terkait soal kemudian tidak lagi menerima Bansos dampak Covid-19 sejak bulan September, itu mungkin disebabkan karena pada saat pencairan bulan September dan Oktober, tidak diambil oleh Bapak Carita. Karena sedang bekerja melaut sebagai nelayan,” terang Kusnadi.
Berdasarkan saran dari desa dan untuk kejelasan lebih lanjut, pada hari yang sama Demokratis bersama Carita mencari keterangan soal tersebut ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu. Penjelasan dari Seri selaku staf di unit bantuan sosial mengatakan, “Penyebab Carita tidak menerima Bansos pada bulan-bulan berikut pada tahun 2020, karena pencairan pada September dan Oktober Bansosnya tidak diambil. Di sisi lain, data Bansos berbentuk data nomor (Danom) milik Carita yang berlaku hanya untuk per triwulan yakni, untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus telah penuh kolomnya. Sehingga harus diperbarui. Padahal, saat pencairan Bansos pada bulan September, seharusnya Carita hadir untuk mendapatkan atau menerima data Danom baru dan bansosnya. Namun karena Carita tidak hadir, maka Danon dan Bansosnya dikembalikan ke kas Kementerian Sosial. Dan bila di tahun 2021 nanti, program tersebut masih ada, kami akan usulkan dan masukan data Carita kembali,” demikian keterangan Seri di ruangannya. (S Tarigan)