Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan Buruk Pelayanan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Abaikan Pasien Kritis, Kekurangan Alat Jadi Sumber Alasan

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Catatan buruk pelayanan IGD RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya membuat rasa kecewa keluarga pasien yang berharap segera mendapatkan tindakan medis terhadap pasien kritis yang mengalami sesak nafas. Namun hal itu tidak diberikan pelayanannya oleh rumah sakit tersebut karena kekurangan alat dan lain sebagainya yang menjadi sumber alasan.

Kronologis kejadiannya, Senin, 28 Agustus 2023 yang lalu, dimana pasien bernama Adang warga Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu yang mengalami sesak nafas dan dibawa keluarganya ke IGD RSUD dr. Soekardjo pada pukul 17.00 WIB dengan menggunakan Ambulan milik DPP LSM Gaza. Sayangnya, pasien tersebut hanya diabaikan dan tidak ada sedikitpun tindakan yang dilakukan oleh petugas medis di sana.

Dengan tidak adanya tindakan apa-apa dari RS pemerintah tersebut, akhirnya Adang oleh keluarganya dibawa ke salah satu RS Swasta yang juga ada di Kota Tasikmalaya dan di sana Adang langsung mendapatkan perawatan medis dari petugas RS itu. Namun Tuhan berkehendak lain. Selang 2 hari dirawat secara intensif di RS Swasta tersebut, pada 31 Agustus 2023 kemudian Adang meninggal dunia.

Untuk tidak terulang kembali pelayanan yang dirasa buruk di RSUD dr. Soekardjo tersebut,  keluarga pasien mendatangi Wakil Direktur Pelayanan, Senin (4/9/2023).

“Saya menyampaikan permasalahan ini agar insiden tidak dilayaninya segera pasien di IGD RSUD dr. Soekardjo tidak terulang dan dialami oleh masyarakat lainnya,” ucap Hendrizal salah satu keluarga pasien kepada wartawan.

Padahal menurutnya, Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit.

“Di sana sudah jelas terdapat penanganan Pasien Kegawatdaruratan dengan kriteria mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan dan adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi,” ungkap Mahasiswa Institut Nahdlatul Ulama yang juga Ketua Aliansi Pewarta Giat Tasikmalaya ini.

Dia menyebut, Peraturannya sudah jelas, namun sangat disayangkan Rumah Sakit milik Pemerintah tersebut seolah tidak mengindahkannya.

“Saya akan menyampaikan permasalahan ini kepada pemangku kebijakan seperti Pj. Wali Kota, Sekda dan DPRD Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Dr. Titie Purwaningsari  yang ditemui wartawan di ruang kerjanya pada hari itu juga mengatakan, jika di IGD masih kekurangan Regulator untuk membantu pernafasan.

“Kita kekurangan alat dan pada jam itu kebetulan banyak pasien. Bukan masalah pasien berada di wilayah manapun. Bahkan ada pasien yang ditolak di rumah sakit lain dan kita terima. Namun kita tidak berani terima pasien jika alatnya tidak ada,” dalihnya.

Lanjut dia, mungkin itu harus menunggu dulu dan mentransfer pasien ke ruangan. Kalau RS Swasta ketika alatnya tidak ada langsung dibeli.

“Nanti akan saya sampaikan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu dan komunikasikan kepada keluarga pasien secara langsung seperti kursi roda kurang, belangkarnya tidak ada regulatornya. Mungkin itu yang harus disampaikan kepada keluarga pasien,” urainya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles