Rabu, Oktober 2, 2024

Catatan Penghujung Tahun 2023

Pada akhir atau penghujung tahun 2023 ini, kita mau menorehkan apa yang perlu. Esensinya untuk renungan kehidupan serta apa yang disumbangkan masa yang datang. Tidak mengulangi kesalahan lalu serta memberi pencerahan masa ke depan.

Andi Widjajanto mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), melihat secara kenegaraan ada yang tidak beres sehingga negara dalam keadaan tidak baik-baik saja. “Ada mendung demokrasi,” katanya.

Andi Widjajanto, kelahiran tahun 1971 ini, menyatakan pendapatnya terkait hal menjelang pemilihan umum 2024, yang tepatnya akan dilaksanakan Februari 2024. “Sudah pendek sekali waktunya, opini yang amat bermasalah itu mendesak sekali,” ujarnya.

Kesimpulannya bahwa pemilihan umum yang damai dan aman menjadi taruhannya. Menjadi tidak damai dan aman, waktu sampai dengan Februari 2024.

Faizal Assegaf senada dengan pendapat di atas. Aktivis 1998 dan pengamat tersebut berpendapat hal tersebut didasarkan pidato Megawati Soekarnoputri mengenai Joko Widodo. Ada kecurangan pemilihan umum. Yang bertanggungjawab adalah Presiden Joko Widodo sendiri.

Dalam pidato tanpa teks itu, Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) tersebut tentang pengarahan oleh Presiden Joko Widodo terhadap aparat negara untuk memenangkan salah satu partai. Juga menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Pemilu curang  dengan politik cawe-cawe. Demikian ungkap Megawati Soekarnoputri (Abraham Samad Channel TV, 23 Desember 2023).

Megawati Suekarnoputri dengan politik cawe-cawe, Andi Widjajanto dengan ungkapan mendung demokrasi serta Faizal Assegaf dengan istilah pemilu yang curang, simpulannya sama. Tiga orang tokoh ini punya kata yang tidak beda yang dikaitkan dengan posisi negara saat ini.

Pendapat kita adalah bahwa terdapat tiga pilihan sebagai jalan solusi, yaitu:

Pertama, biarkan situasi sekarang seperti apa adanya. Kalau kacau baru diselesaikan. Ini pilihan yang masa bodoh.

Kedua, impeachment Presiden lewat lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Cara ini ditempuh lewat Sidang Hak Angket. Dengan menandatangani minimal empat puluh lima orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lalu memanggil Presiden dan menyidangkannya.

Ketiga, demonstrasi atau konspirasi DPR RI dengan people power menjatuhkan (impeachment) Presiden.

Demikian way out solusi keadaan sekarang. Yang mana akan terjadi, kita tunggu. Kita menanti. Tentu situasi yang terbaik.

Meski demkian kita berdoa. Optimis yang terbaik untuk bangsa dan negara. Amiin!

Jakarta, 28 Desember 2023

*) Penulis adalah Doktor Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles