Pandan, Demokratis
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani instruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) didukung oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng dan Puskesmas Pandan menyemprot disinfektan untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) di kompleks Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dan berbagai fasilitas publik yang merupakan obyek vital yang banyak disinggahi masyarakat di wilayah Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu (22/3/2020). Penyemprotan disinfektan ini dilanjut menjangkau seluruh fasilitas publik yang ada di wilayah Tapteng.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes mengatakan semakin intensifnya penyemprotan disinfektan ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk melakukan antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19). Hal ini juga menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Keadaan Tertentu Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 607 / TAHUN 2020 Tanggal 17 Maret 2020.
“Penyemprotan disinfektan sebagai langkah lanjutan yang konkrit dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang mengutamakan kepentingan masyarakat dengan mensterilkan tempat-tempat perkantoran maupun tempat fasilitas publik lainnya,” kata Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes.
Kadis Kesehatan Tapteng menjelaskan penyemprotan disinfektan ini untuk mendisinfeksi kuman dan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) terhadap benda mati, seperti meja, kursi, gagang pintu, lantai dan lainnya yang bersentuhan langsung dan digunakan manusia.
Disebutkannya, kegiatan ini sebagai langkah lanjutan dari rangkaian penanganan pencegahan COVID-19 dan akan terus dilakukan hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan perpanjangan status Darurat Nasional masa waktu penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Kepala BNPB.
Kemudian, Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Tapteng Dedi Irama Gulo menjelaskan lokasi penyemprotan disinfektan.
“Untuk titik penyemprotan disinfektan ini diutamakan terlebih dahulu rumah ibadah dan areal perkantoran. Tadi kita lakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, dilanjutkan ke Kantor DPRD, RSUD Pandan, Pasar Tradisional, Perbankan, Tempat Ibadah, Koramil Pandan, Areal Pantai Indah Pandan, Sekolah – sekolah, dan fasilitas publik lainnya di wilayah Pandan,” beber Kabid SDK Dinas Kesehatan Tapteng Dedi Irama Gulo.
“Perkantoran OPD di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah yang belum disemprot disinfektan maka direncanakan tuntas bulan Maret 2020 ini, termasuk fasilitas publik lainnya. Secepatnya penyemprotan disinfektan berlanjut ke berbagai fasilitas publik yang tersebar hingga Kantor Lurah, Kantor Kepala Desa, dan lainnya, ” tandasnya.
Penyemprotan disinfektan ini dipimpin langsung oleh Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes dan dikoordinir Kabid SDK Dinas Kesehatan Tapteng Dedi Irama Gulo yang didampingi Kepala Puskesmas Pandan drg. Defri S. Rambe, MKM beserta staf Dinas Kesehatan Tapteng dan Petugas Damkar. (MH)