Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Kewarganegaraan Ganda Dengan Sinergisitas Data

Jakarta, Demokratis

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengingatkan pentingnya sinergisitas data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda. Hal ini menyusul adanya kasus kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore.

“Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua,” kata Christina di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Kejadian serupa, menurut Christina, pernah terjadi pada mantan pejabat publik, Archandra Tahar, yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

“Saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah,” ujar Christina.

Christina menjelaskan bahwa Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Misalnya, yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.

“Kejadian ini bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Problem semacam ini, kata Christina, banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan Pemilu 2019 di Belanda.

“Kami di Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data dukcapil,” ungkap Christina.

Dalam rapat kerja awal Februari ini, Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021.

“Sejatinya, sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri. Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi,” pungkas Christina. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles