Tapteng, Demokratis
Mencegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng), kembali menggelar operasi yustisi. Kali ini, sasaran operasi fokus kepada pengendara kenderaan bermotor. Operasi dilaksanakan di Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Pandan, Senin (9/8/2021).
Selain imbauan, personel Polres Tapteng melakukan penindakan dan teguran secara lisan kepada pengemudi yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Personel juga melakukan penempelan stiker imbauan menggunakan masker.
“Kita berikan stiker untuk ditempel. Diharapkan dengan adanya tanda tersebut warga tetap lihat dan ingat untuk patuh prokes,” ujar Kabag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning.
Gurning menyebutkan, operasi yustisi terhadap pengendara akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Untuk hari pertama, teguran diberikan kepada enam orang pelanggar. Sementara stiker yang dibagikan sebanyak 25 buah.
“Tidak hari ini saja, kita tetap akan melakukan operasi secara berkelanjutan,” pungkas Gurning. (MH)