Minggu, Oktober 6, 2024

Cegah Penyimpangan Pokpir, DPRD Subang Gelar Bintek ke Puluhan Operator

Subang, Demokratis

Dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan meminimalisir penyimpangan hukum, Sekertariat DPRD Subang menggelar bimbingan teknis (bintek) pada 50 operator dalam penerimaan pokok pikiran (pokpir).

Pelaksanaan bintek yang digelar selama tiga hari tersebut, pihak DPRD Subang berharap tidak ada lagi penyimpangan hukum kaitan pokpir.

“Kita gelar bintek ini agar mereka memahami dan mengerti, bahwasanya pokpir yang digelontorkan harus tepat sasaran,” ujar Sekertaris DPRD Subang H. Tatang Supriyatna (3/10/2024).

Bersumber dari APBD, dana pokpir yang digunakan sesuai dengan aspirasi masyarakat akan digelontorkan sesuai kebutuhan, akan hal itu operator bertugas merealisasikan dana tersebut ketika pencairan di BKAD hingga realisasi ke SKPD, desa, dan lainnya.

Tatang berharap, dengan digelarnya bintek tersebut, mampu memperkecil kesalahan dalam penyaluran realisasinya.

“Para operator merupakan orang kepercayaan anggota DPRD, merekalah yang bertugas untuk mencatat, merealisasikan dana dan hal teknis lainnya,” kata Tatang.

Seperti diketahui, dana pokpir rentan disalah gunakan guna kepentingan pribadi dan golongan.

Seperti yang dilakukan oleh Mantan anggota DPRD Subang berinisial ‘S’ beberapa waktu yang lalu, mantan wakil rakyat tersebut harus berurusan dengan pihak Kejari Subang karena melakukan tindak pidana korupsi dengan merealisasikan dana pokpir ke rekening desa namun diambil kembali. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles