Jakarta, Demokratis
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan merazia tempat hiburan malam yang dinilai rawan peredaran narkoba. Operasi itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika menjelang akhir tahun.
“Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (23/12/2024).
Mukti mengatakan bakal membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada bawahannya dalam waktu dekat. Dia menjelaskan transaksi narkoba kerap meningkat menjelang akhir tahun.
“Kita akan masukkan, buat STR dalam waktu dekat ini untuk Nataru. Karena kan kita lihat kemarin di bandung penangkapan di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru,” ucap dia.
Mukti menjelaskan, tempat hiburan malam juga menjadi tempat yang rawan peredaran narkotika. Jika ditemukan ada kegiatan tersebut, pihaknya memastikan akan menindak tegas.
“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” tandasnya. (Dasuki)