Jakarta, Demokratis
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau khusus 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri. Mereka bahkan bersurat ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin oleh Aminuddin.
“Melalui surat ini kami meminta agar dilakukan monitoring, pemantauan serta kajian terhadap skema pengelolaan SPPG oleh Polri,” kata staf Divisi Advokas ICW, Yassar Aulia sebagaimana dikutip dari situs resmi ICW, Rabu (25/2/2025).
ICW kemudian menjelaskan pemantauan ini penting karena pengelolaan SPPG Polri tidak dilakukan secara langsung. “Melainkan melalui perantara Yayasan Kemala Bhayangkari,” tegas Yassar.
Temuan ICW, sambung Yassar, yayasan ini memiliki cabang yang melekat dengan hampir seluruh Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia. Di situs resminya, terdapat 419 Yayasan Kemala Bhayangkari dengan komposisi jumlah kepengurusan: 378 tingkat cabang, 34 tingkat kepengurusan daerah, 5 tingkat kepengurusan cabang berdiri sendiri, 1 tingkat kepengurusan gabungan.
Setiap kepengurusan wilayah memiliki komposisi pengurus dan anggota yang berbeda. “Namun, pucuk pimpinan yayasan selalu konsisten diisi oleh istri Kapolda atau Kapolres di wilayah bersangkutan,” ungkap dia.
Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga disebut memberikan privilese kepada Polri jika hendak membangun dapur MBG. Salah satunya, tidak berlakunya batasan maksimal 10 SPPG per yayasan sebagaimana Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
“Praktik pengelolaan SPPG oleh Polri berpotensi kuat memantik konflik kepentingan akibat sisi relasi kekeluargaan antara pihak kepolisian dan yayasan, serta konflik kepentingan finansial karena berbagai insentif dan biaya yang didapatkan dari BGN ketika mengelola dapur MBG,” jelas Yassar.
Sebagai informasi, Polri membangun 1.179 SPPG serta 18 Gudang ketahanan Pangan di Indonesia. Pembangunan ini termasuk di kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Di tahun 2026 ini Polri akan kembali membangun 1.500 SPPG di seluruh Indonesia. Untuk mendukung keamanan MBG, kata dia, 201 SPPG Polri telah memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi.
Sementara 119 SPBG Polri memiliki Sertifikat Halal dan 147 SPPG Polri telah memiliki Sertifikat Uji Laboratorium Air. (Dasuki)
