Aceh Tenggara, Demokratis
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara terkait virus corona (Covid-19) yang kini meresahkan dan perlu bersama-sama untuk melakukan pencegahan lebih cepat dan tepat agar memutus mata rantai penularan virus tersebut.
Surat Edaran Bupati baik yang diketahui lewat teman dan juga di media televisi, online dan cetak, menghimbau masyarakat Agara untuk menghindari keramaian dan untuk memastikan tak tertular wabah Covid-19 lebih baik untuk tetap pertahan di rumah jika kegiatan di luar tidak mendesak.
Kades Kute Ujung Baru menyikapi atas himbauan dari Pemerintah Daerah baik pemberitahuan secara langsung, tersurat, tersirat terkait pencegahan Covid-19, Supraman Kades Kute Ujung Baru ambil kebijakan ADD TA 2020 Kute Ujung Baru tahap 1 akan dibelanjakan untuk kebutuhan bahan makanan untuk warga Kute Ujung Baru.
Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara Drs Raidin Pinem sudah tersebar di lingkungan intansi Agara. Semenjak Pemerintah Pusat dua pekan kemaren menginstruksikan libur sekolah se Indonesia terkait virus corona (Covid 19), yang kini seluruh dunia digemparkan bahayanya Covid-19.
Bahkan Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara terkait Covid-19 sudah tersebar di Medsos.
Supraman Kepala Desa Kute Ujung Baru, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Selasa, 24 Maret 2020, sekira menjelang juhur, Supraman Kepala Desa Kute Ujung Baru saat dikunjungi Demokratis, Kades Supraman menyambut baik dan santun serta penuh kekeluargaan atas peliputan kegiatan Desa Kute Ujung Baru, tim Demokratis dengan Kades Superaman tepat di teras Mesjid Kute Ujung Baru. Kades Kute Ujung pun, dalam kesempatan membuka cerita terkait ADD tahap 1 yang sudah mencapai 40 persen.
Berdasarkan keterangan Supraman, ADD tahap 1 dari 40 persen sekitar Rp 50 juta dari jumlah KK warga Kute Ujung Baru tak pilih bulu, tak perduli pro maupun kontra upaya menjalankan intruksi Surat Edaran (Pemda) terkait sangat perlu diwaspadainya virus berbebahaya Covid-19.
“Kami sudah sepakat bersama-sama masyarakat, terpaksa ADD yang sudah kami tarik, dibelanjakan kebutuhan bahan makan pokok untuk warga Kute Ujung Baru,” ujar Kades Kute Ujung Baru, Supraman.
Menurutnya, pihaknya bersama-bersama masyarakat sudah sepakat merasa perlu mengikuti kebijakan Pemkab Agara untuk tetap di rumah masing-masing dan sudah melakukan musyawarah dengan perangkat desa, sekretaris dan tokoh masyarakat.
“ADD kami sekitar Rp 50 juta akan kami belanjakan untuk kebutuhan bahan makanan untuk masyarakat Kute Ujung Baru, seperti beras satu sak, untuk satu KK, telur, Indomie dan lainnya tergantung kecukupan ADD yang sudah kami tarik ini. Yang jelas untuk sekarang ini, bendahara kami sudah belanja ke pusat kota, membeli beras untuk lebih 200 KK Kute Ujung Baru. Semua akan kami usahakan 1 sak untuk 1 KK Warga Kute Ujung Baru sekitar keseluruhan warga kami lebih 200 KK,” sebut Supraman Kades Kute Ujung Baru.
Lebih lanjut dikatakan, upaya kebijakan mendesak ini sangat banyak sekali alasannya. Beberapa masyarakat sudah langsung menyebutkan keluhan mereka, baik dari sisi hasil panenpun sangat menurun dan warga tak keluar rumah karena Covid-19.
“Hal ini kami juga turut menjalankan perintah dari Bapak Bupati kita, lewat surat edaran beliau, perlu diwaspadai atas Covid-19,” Kades Kute Ujung Baru Supraman menutup kata.
Berselang waktu sekira beberapa menit, Demokratis sempat konfirmasi salah satu masyarakat Kute Ujung Baru yang tidak mau disebutkan namanya, sangat mengapresiasi kebijakan Supraman Kades Kute Ujung Baru tersebut karena sangat membantu mereka ibu rumah tangga yang saat ini tidak dapat berpergian ke luar rumah untuk menghindari virus corona.
“Semoga kebijakan ini dapat terus berlangsung sampai virus corona (Covid-19) sampai dapat dikendalikan. Dan untuk bahan makanan pokok untuk semua warga Kute Ujung Baru, pasti senang,” ujar dia.
“Kemana saya memastikannya aku ibu rumah tangga belum terima,” ungkap salah satu warga yang ditayai Demokratis sembari berahap kedatangan bahan pokok makanan itu. (Tim)