Sabtu, Juni 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

China Bebaskan Visa Transit untuk WNI

Beijing, Demokratis

Pemerintah China menyebut kebijakan menerapkan bebas visa transit bagi sejumlah negara termasuk Indonesia karena ingin membuka diri lebih lebar.

“Kami akan membuka diri lebih lebar, memperluas visi inovasi kami, dan memperdalam kerja sama untuk berbagi lebih banyak peluang dan manfaat dengan seluruh dunia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis (12/6/2025).

“Kami akan membiarkan orang-orang di seluruh dunia melihat dan merasakan China yang semakin mempesona,” kata Lin Jian menambahkan.

Badan Imigrasi Nasional China pada Kamis (12/6/2025), mengumumkan Warga Negara Indonesia dapat mengajukan bebas visa transit selama 240 jam atau 10 hari ke China.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit sehingga dapat transit di 24 provinsi dari 60 bandara maupun pelabuhan dengan bebas visa masuk tidak lebih dari 10 hari.

Selama berada di wilayah itu, WNI dapat berwisata, berbisnis, melakukan kunjungan keluarga dan lainnya, tapi untuk bekerja, belajar di suatu lembaga pendidikan maupun meliput sesuatu dan kegiatan lain yang membutuhkan visa khusus tidak diperbolehkan.

“Dari perjalanan ke China hingga belanja ke China’, dari DeepSeek hingga collectible toys, film dan serial TV yang populer, semakin banyak orang dari seluruh dunia yang mengetahui tentang China dan mengenal negara kami,” tambah Lin Jian.

Dengan mendobrak “tembok informasi”, Lin Jian menyebut, banyak warga dari berbagai negara menemukan bahwa ada berbagai hal terhubung dengan orang-orang China secara emosional seperti halnya masyarakat di tempat lain.

“Ini sepenuhnya menunjukkan bahwa mengejar hal-hal baik dan pembangunan yang lebih baik tidak mengenal batas atau etnis dan tidak dapat dihentikan oleh siapa pun,” ungkap Lin Jian.

China, ungkap Lin Jian, melakukan berbagai kebijakan untuk membuka diri bagi negara lain, melakukan pembangunan berkualitas tinggi dan mempromosikan kekuatan produksi baru yang didorong dengan inovasi.

“Hal ini menunjukkan fakta bahwa China telah dan akan selalu menjadi sumber stabilitas dan kepastian di dunia yang bergejolak dan berubah, yang memungkinkan pembangunan global melalui modernisasi China,” ujar Lin Jian.

Wakil Kepala Perwakilan RI di KBRI Beijing Parulian Silalahi mengatakan kebijakan China tersebut sejalan dengan kebijakan sebelumnya yang memberikan visa khusus “multi-entry” selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara Asia Tenggara dan juga Timor Leste sebagai “observer” di ASEAN.

“Dari kebijakan ini artinya wisatawan, pedagang dan investor dari Indonesia dipandang potensial bagi pertumbuhan maupu pergerakan perekonomian China,” kata Parulian.

Kebijakan bebas visa transit diterapkan di 24 provinsi dan daerah setingkat provinsi di China, yaitu Beijing, Tianjin, Hebei, Liaoning, Heilongjiang, Shanghai, Jiangsu, Zhejiang, Fujian, Shandong, Henan, Hubei, Hunan, Guangdong, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, Chongqing, Sichuan, Yunnan, Shaanxi, Shanxi, Anhui, Jiangxi, Hainan dan Guizhou.

Sedangkan 54 negara yang sudah mendapat bebas visa transit sebelumnya adalah 40 negara Eropa, yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda.

Selanjutnya Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Monako, Rusia, Inggris Raya, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Montenegro, Makedonia Utara, Albania, Belarus dan Norwegia.

Kemudian enam negara dari benua Amerika, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina, Cile. Berikutnya dua negara Oseania yaitu Australia dan Selandia Baru. Selanjutnya tujuh negara dengan rincian Korea Selatan, Jepang, Singapura, Brunei, Uni Emirat Arab dan Qatar. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles