Jakarta, Demokratis
Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTPR) wilayah Jakarta Barat diminta menindak tegas gudang tersegel di wilayah Prepedan Kecamatan Kalideres.
Gudang yang memiliki IMB rumah tinggal jelas tidak sesuai dengan fisik bangunan yang ada di lapangan, meski begitu aktivitas kegiatan masih tetap berjalan.
Gudang yang tersegel beralamat di Jalan Prepedan Dalam RT 08/09 No. 29 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diduga dibekingi oleh oknum mafia karena kontraktor pekerja bangunan gudang tersebut sudah menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah. Entah dari mana dia berasal apakah oknum mafia tersebut berasal dari salah satu ormas atau dari media masih dalam pendalaman pemberitaan.
Menurut kontraktor Dian, pihaknya sudah menyerahkan uang jutaan rupiah untuk mengkondisikan rekan-rekan di lapangan hingga bangunan tersebut jadi.
“Saya sudah memberikan uang jutaan rupiah kepada H untuk mengkondisikan rekan-rekan media di lapangan, bang. Saya sudah nggak mau tau lagi!” ucap Dian saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (15/11/2021).
Dian mengaku sudah menyerahkan uang kepada yang berinisial H atau biasa dipanggil si kacamata. “Dia yang terima uang untuk mengkondisikan di lapangan terkait kegiatan ini,” kelitnya.
Di sisi Lain Pengamat Kinerja Aparatur Pemerintah, Syukur menjelaskan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat harus melakukan tindakan tegas kepada bangunan gudang yang tidak sesuai itu. “Agar memberikan efek jera dan agar masyarakat lebih paham dengan tata cara pembangunan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas dia.
Terkait oknum yang menerima upeti ini harus disikapi oleh polisi untuk melakukan penyelidikan terkait hak dan kewenangan oknum ini menerima uang jutaan rupiah dari tangan kontraktor. Siapa dia dan fungsinya apa sehingga harus menerima uang?
“Itu kewajiban polisi untuk melakukan penyelidikan, tangkap dan adili oknum yang memanfaatkan kesalahan yang ada di dalam bangunan tersegel itu,” tegasnya dengan nada tinggi. (Abert S/Red)