Jumat, September 20, 2024

Dalam Rangka Mendisiplinkan Perangkat Desa, Kuwu Kedungwungu Gandeng DMPD Indramayu

Indramayu, Demokratis

Dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, Muh Masduki selaku Kuwu (Kades) mendukung langkah dan upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada inspeksi mendadak (sidak) di kantor Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Masduki, bahwa langkah DPMD pada inspeksi mendadak atau sidak sebagai pemantauan dan pengawasan di desanya yang didukung sepenuhnya agar dapat berjalan untuk pelayanan kepada masyarakat sesuai arahan dari Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Plt Kepala Dinas (Kadis DMPD) Jajang, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), A Sulaeman mengatakan, sidak tersebut dilakukan merupakan hal yang biasa sebagai rutinitas. Bahkan sidak itu dilakukan atas dasar permintaan Kuwu setempat agar perangkat desanya bisa dapat disiplin, berkualitas dan sadar akan tanggung jawab.

Kedisplinan perangkat desa merupakan kesediaan dan kerelaan seseorang perangkat desa untuk menaati dan mematuhi segala peraturan yang ada di pemerintahan desa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Indramayu atau Perbup Nomor 111 tentang hari dan jam kerja perangkat desa di Kabupaten Indramayu.

“Pada intinya kuwu harus mengambil tindakan tegas kepada aparat desa atau perangkat desa untuk lebih disiplin dalam melakukan pekerjaan, serta mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan,” tegas Sulaeman, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Demokratis.

Masduki mengapresiasi dengan langkah DPMD dengan menindaklanjuti surat darinya yang disambut oleh pihak dinas untuk memberikan pembinaan, pengawasan ke sejumlah Perangkat Desa Kedungwungu yang baru 2 tahun menjalankan roda pemerintahan.

“Apapun yang tadi disampaikan Kabid Pemerintah Desa pada intinya untuk meningkatkan kedisiplinan aparat desa terutama dalam disiplin bekerja, perlu adanya pembinaan khusus baik dari jajaran wilayah kecamatan setempat maupun dari kabupaten, sebab dengan dibentuknya disiplin bekerja maka pamong desa atau perangkat desa tersebut akan lebih giat lagi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tupoksi masing-masing perangkat desa dalam menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh saya sebagai kuwu,” kata Masduki.

Kemudian, ia pun menitipkan pesan kepada semua Perangkat Desa Kedungwungu. Selain disiplin, perangkat desa juga harus ramah dalam melakukan pelayanan.

“Disiplin saja tidak cukup, perangkat desa juga harus ramah, dan dapat bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham tentang prosedur, baik dari segi anggaran maupun dari segi program dan kegiatan yang sudah tertuang di dalam APBDesa kami,” demikian penjelasan Masduki selaku Kuwu. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles