Indramayu, Demokratis
Sejumlah tokoh dan organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Indramayu, mendesak kepada Bupati terpilih Nina Agustina dan wakilnya Lucky Hakim agar bisa segera menetapkan dengan tegas dan independen terkait status untuk memfungsikan gedung balai wartawan yang berada di Jalan MT Haryono Sindang Indramayu, Jawa Barat sebagaimana mestinya.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, Tomi Indra mengatakan bahwa balai wartawan sepatutnya bisa dijadikan tempat para wartawan dari berbagai organisasi profesi untuk berinteraksi dan berkantor.
“Kami juga ingin bertanya kepada Pemkab Indramayu soal legalitas balai wartawan apakah memang untuk salah satu organisasi atau kah tidak,” jelas Tomi kepada Demokratis, Jumat (31/12/2021).
Desakan itu diajukan dengan harapan bisa menjadi target di dalam program kerja seratus hari setelah Bupati dilantik. Pasalnya, bangunan yang dulu sebagai kantor cabang organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu sejak dipugar pada tahun anggaran 2017 menjadi gedung berlantai dua, dan hingga saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Selain itu, persoalan dasar yang menjadi polemik diduga karena ada satu organisasi pers yang sangat mengedepankan perilaku egosentrisnya. Perilaku ego itu pernah mewujud dalam bentuk konflik kepentingan yang sempit.
Padahal sebagai organisasi profesi yang konon memiliki intelektualitas tinggi, idealnya bisa dengan bijak dan mudah menyelesaikan perbedaan untuk menghasilkan sinergitas kerja profesi berdasarkan kode etik dan diharapkan jangan ada rasa lebih unggul dari yang lain.
Menyikapi polemik fungsi balai wartawan yang saat ini menjadi sekam, Kepala Bidang Aset Daerah, Maulana Malik menjelaskan bahwa gedung Balai Wartawan tersebut benar diperuntukkan untuk semua organisasi maupun wartawan yang ada di Indramayu.
Bahkan pihaknya sangat menyayangkan ketika mendengar informasi tersebut, yang seharusnya gedung balai wartawan dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh semua organisasi wartawan yang ada.
“Jika ada salah satu organisasi yang mengklaim, itu peruntukannya sebagai gedung balai wartawan,” jelas Maulana ketika dikonfirmasi Demokratis.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua organisasi Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Kabupaten Indramayu, Raskhana Sembiring Depari.
Demi keadilan dan pemerataan, balai wartawan Indramayu dapat diberdayakan untuk kepentingan aktivitas jurnalistik seluruh elemen organisasi wartawan di Indramayu.
“Kami telah bersepakat untuk meminta kepada Pemkab Indramayu agar balai wartawan bisa digunakan oleh organisasi-organisasi wartawan yang ada di Indramayu,” ujar Raskhana usai berkumpul.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu Dedi Musashi menjelaskan bahwa menurutnya gedung balai wartawan tersebut terbuka untuk siapapun. Bahkan pihaknya mempersilahkan kepada lintas organisasi maupun wartawan untuk meramaikan gedung balai tersebut.
“Yang sangat disayangkan mengapa saya selaku ketua dalam rapat tersebut tidak diundang atau dihadirkan. Seharusnya diundang untuk membahas pemanfaatan gedung itu. Kami terbuka untuk siapa pun,” tutup Dedi kepada Demokratis. (RT)