Jakarta, Demokratis
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK yang menjerat penyidik lembaga antikorupsi Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Tak hanya ruang kerja, tim penyidik juga dikabarkan menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Azis.
“Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Firli mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap penanganan perkara yang menjerat Stepanus dan Syahrial. Saat ini penggeledahan di dua lokasi tersebut masih berlangsung.
“KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” katanya.