Pandeglang, Demokratis
Bantuan operasional (BOP) yang disalurkan oleh Kementerian Agama untuk setiap pondok pesantren dalam upaya penanganan Covid-19 senilai Rp 25 juta sampai dengan Rp 50 juta diduga dipotong oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Berdasarkan keterangan dari beberapa penerima bantuan, dugaan modus sunat-menyunat anggaran ini dilakukan oleh seorang kepercayaan anggota dewan dengan cara meminta anggaran yang sudah dicairkan oleh pimpinan pondok pesantren dengan dalih pengadaan alat penangan COVID-19 senilai Rp 12 juta dari setiap pondok pesantren yang mendapatkan bantuan.
D salah satu pengahasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sumur mengungkapkan, pihaknya menerima bantuan Rp 25 juta. Setelah dicairkan dari bank, ia diharuskan menyetorkan uang senilai Rp 12 juta kepada Ucu.
“Menurut Pak Ucu, uang tersebut untuk bayar SPJ, ongkos dan pengadaan alat COVID, sisanya untuk dikasih kepada salah satu dewan yang ada di provinsi karena menurut Pak Ucu itu bantuan melalui aspirasi dewan,” ungkapnya saat ditemui di pondok pesantrennya, Kamis (3/12/2020).
Ia juga mengatakan bahwa setiap pondok pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Sumur juga diwajibkan untuk meyerahkan sejumlah uang jika sudah mencairkan bantuan yang diterima dari pemerintah pusat tersebut.
“Kalau membandingkan uang senilai Rp 12 juta dengan alat penangan COVID-19 yang dikasih kepada saya rasanya tidak sesuai. Memang saya tidak tahu harga satuan barang tersebut karena Pak Ucu sampai saat ini belum memberikan nota pembelanjaannya,” tambahnya.
Di waktu yang sama, Ucu saat dikonfirmasi Demokratis melalui pesan Whatsapp, menjelaskan bahwa ia hanya seorang supir yang diberi amanah langsung oleh orang anggota dewan melakukan pengumpulan dana dari setiap pondok pesantren.
“Saya hanya ketitipan dan yang membuat SPJ dari orang aspirasi juga untuk pembelanjaan barang. Adapun peruntukan sisa pembelanjaannya bayar rekening listrik, pembayaran penjaga dan air, saya hanya menjembatani saja,” ungkapnya seraya menyarankan agar langsung menghubungi anggota dewan dimaksud.
“Kalau butuh informasi silahkan konfirmasi kepada pemerannya langsung, saya orang aspirasi kalau SPJ sudah ada pembelanjaan COVID juga ada, dan saya dari aspirasi dewan Hasbi dari Rangkas Bitung ikut di dalamnya,” pungkasnya. (Samsudin/Marwan/Azis N)