Tangerang, Demokratis
Alokasi Dana Desa untuk tahun 2026 dipastikan tidak terkena pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga tetap berupaya mencari dana tambahan untuk perluas program pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Tangerang, Banten, Kamis (9/10/2025).
“Kalau di Kemendes kan enggak kena potong, kita masih bagus, termasuk untuk Dana Desa juga bagus,” kata Yandri.
Menurut dia, seluruh program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa tetap berjalan normal. Hal itu sesuai dengan pembagian alokasi anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.
“Itu mengatur fokus Dana Desa untuk ketahanan pangan 20 persen, untuk kemiskinan ekstrem 15 persen, untuk yang lain kita atur juga termasuk stunting,” ungkap Yandri.
Pihaknya kini tengah mengupayakan pencarian tambahan pendanaan untuk memperluas program pembangunan desa, salah satunya melalui kerja sama dengan Bank Dunia senilai Rp13 triliun.
“Yang bisa kita lakukan bersama dengan World Bank (Bank Dunia), kita akan menggeser 15.000 Desa Maju menjadi Desa Mandiri,” tutur Yandri.
Ia menyebut langkah untuk menjalani kerja sama dengan bank hingga pihak swasta ini masih dilakukan pengkajian bersama Bappenas, Kemendagri, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), maupun lembaga terkait lainnya.
“Itu lagi kita bicarakan dengan Bappenas, tinggal bagaimana adminitrasinya, prosedurnya itu kita lalui dengan baik,” kata Yandri.
Program penggeseran dari Desa Maju ke Desa Mandiri ini, menurutnya, dapat memperkuat ketahanan pangan, kualitas sumber daya manusia dan alam, serta mampu menekan angka stunting.
“Target lima tahun ke depan desa tertinggal enggak ada lagi dan Desa Mandiri semakin banyak,” ungkap Yandri. (EKB)