Jumat, Juli 4, 2025

Dana Desa TA 2024 di Desa Gambarsari Subang Diduga Digunakan Membiayai Pesta Jaipongan dan Gotong Sisingaan

Subang, Demokratis

Pemdes Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, dalam merancang dan peggunaan Dana Desa TA 2024 dituding tidak mengutamakan skala prioritas sebagaimana arahan Kemendes PDTT guna mendukung sedikitnya empat program krusial, ini malah sebagian dananya digunakan untuk membiayai pesta jaipongan dan gotong sisingaan.

“Hal ini yang memicu kemarahan warga setempat dan fenomea ini pula yang mendorong warga melaporkan dan mengadukan (lapdu) ke Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang,” ujar tokoh masyarakat yang juga aktivis LSM Geram Agus Yustia Yugana, S.IP, kepada awak media (6/2/2024).

Keempat fokus skala prioritas sendiri, kata Agus, bila merujuk Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 diarahkan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrim; Program ketahanan pangan dan hewani; Program pencegahan dan penurunan stunting skala desa dan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDes dan program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

Tak hanya sampai di situ, tambah Agus, mantan Ketua BPD Gambarsari periode 2018-2024 menyebut, anatomi APBDes 2024 bisa disebut abal-abal, pasalnya saat dirinya masih menjabat hingga 16 Maret 2018 tidak pernah dilibatkan untuk penetapan dan pengesahan APBDes 2024.

Warga juga mempertanyakan sejauh mana peran, bimbingan dan pengawasan Camat Pagaden dan sarjana pendamping Dana Desa Kecamatan Pagaden dalam mengawal dan membimbing proses pembuatan APBDes. Hal ini bisa menjadi indikator kinerja pejabat terkait, apakah produk APBDes bisa dinilai akuntabel, berkualitas atau justru kebalikannya.

Ketika dikonfirmasi ihwal adanya lapdu warga ke Irda dirinya membenarkan. “Benar ada pengaduan ke Irda terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024 yang dipakai hura-hura untuk hiburan jaipongan di halaman kantor desa hingga dua hari dua malam dan banyak kegiatan lain yang diduga menyimpang, padahal masih banyak infrastruktur jalan lingkungan yang masih rusak yang perlu perbaikan seperti jalan usaha tani blok Cibalega,” ujar Agus.

Jalan lingkungan di Kampung Sarimukti RT 04/01 dalam kondisi rusak berat.

Masih menurutnya, warga geram penggunaan anggaran ratusan juta tidak mengacu kepada skala prioritas terkesan menghamburkan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.

“Apakah tidak ada proses verbal, verifikasi, validasi dan pembinaan dari pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) sebelum Perdes APBDes ditetapkan, dampaknya penggunaan anggaran jadi semau gue. Dalam hal ini Inspektorat Daerah harus bertindak tegas,” kata Agus kesal.

IK (50 tahun) tokoh masyarakat lainnya yang ditemui di kediamannya membenarkan ihwal adanya lapdu yang dilayangkan warag ke Irda Subang.

“Ya, benar kami membuat surat ke Irda karena sebagai warga merasa kecewa anggaran Dana Desa tidak digunakan untuk pembangunan padahal masih banyak jalan yang masih butut/rusak, uang ratusan juta menjadi sia-sia tidak dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” ujarnya kecewa.

Diperoleh keterangan, Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden – Subang TA 2024 mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat dan daerah senilai Rp2.131.998.975,- di antaranya bersumber dari Dana Desa/DD TA 2024 senilai Rp1.073 010.000,-.

Dari total anggaran bersumber dari ADD/DD, Banprov, BKU/DK, BHP TA 2024 digunakan untuk Pembangunan fisik hanya senilai Rp496.088.500,-.

Melihat penggaran yang diperuntukkan pembangunan minim, maka sejumlah warga Desa Gambarsari membuat surat tertanggal 30 Januari 2025 bernomor 01/Lapdu yang dilayangkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Subang terkait penggunaan anggaran DD TA 2024 yang terindikasi tidak sesuai nomenklatur peruntukan Dana Desa sekaligus mendesak Irda melakukan audit terhadap Desa Gambarsari.

Secara rinci dalam lapdu warga mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran DD 2024 diantaranya: Festival adat ruat bumi Rp53.831.000,-; Pentas seni dan budaya Rp50.000.000,-; Festival lomba kepemudaan dan olahraga skala desa Rp50.000.000,-; Kapasitas kepemudaan Karag Taruna Rp7.000.000,-; Tawasulan atau Sahriyahan rutin Rp22.000.000,-; Bantuan operasioanal pengirian kontingen lomba  Rp5.000.000,-; Penyelenggaraan peringatan hari besar Rp.25.000.000,-; Penyediaan sarana penanganan  bencana alam Rp.10.000.000,-; Penguatan kapasitas LPMD Rp.20.000.000,-; Pembangunan jalan rigid diduga mark-up di Kampung Tanjungmulya Rp222.656.000,-; Bantuan permodalan BUMDes Rp50.000.000,- padahal belum ada kepengurusan definitip; Bantuan UMKM bersumber dari BKUD/K senilai Rp15.000.000,- untuk berdagang rokok yang dikelola oleh perangkat desa.

Agar terpenuhi aspek cover both side, awak media berupaya untuk konfirmasi via aplikasi WhatsApp Kades Gambarsari, Sunarlan, namun Kades itu tidak memberi jawaban. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles