Sabtu, Februari 28, 2026

Dana Kadeudeuh Purna ASN Karawang Dicairkan Sebelum Lebaran

Karawang, Demokratis

Ketua Korpri Kabupaten Karawang Asip saat menyampaikan hasil Musyawarah Luar Biasa terkait pencairan uang kadeudeuh bagi purna ASN dilaksanakan 1 hingga 8 Maret 2026. Artinya sebelum Lebaran 1447 H, uang kadeudeuh yang beberapa bulan ini ditunggu-tunggu para purna ASN akan diterima.

Kabar menggembirakan ini purna Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang mengapresiasi pencairan uang kadeudeuh tersebut.

Dari informasi Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menargetkan pencairan uang kadeudeuh bagi pensiunan ASN dapat dilakukan sebelum libur Lebaran 2026.

Keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang digelar bersama pengurus Korpri unit dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, perwakilan PDKT, hingga perwakilan purna ASN.

Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Asip, menjelaskan forum Muslub menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk pembatalan kebijakan sebelumnya dan penetapan keputusan baru yang langsung dijalankan oleh kepengurusan saat ini.

“Melalui Muslub ini kita sepakat mencabut keputusan lama dan menetapkan kebijakan baru yang menjadi dasar pelaksanaan program ke depan,” kata Asip.

Meski demikian, ia mengakui proses pencairan dana kadeudeuh masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan anggaran serta persoalan aset organisasi yang saat ini masih dalam penanganan hukum.

Asip pun menyampaikan permohonan maaf kepada para purna ASN karena hak yang diharapkan belum sepenuhnya dapat dipenuhi sesuai kondisi keuangan yang tersedia.

Berdasarkan data KORPRI, dana yang saat ini tersedia mencapai Rp10,2 miliar. Sementara jumlah penerima uang kadeudeuh tercatat sebanyak 1.930 orang, terdiri dari 1.191 peserta hasil KAP, 655 ASN pensiun tahun 2025, serta 84 pensiunan periode 2024 hingga awal 2026.

Hasil kesepakatan Muslub menetapkan nominal uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta untuk setiap penerima. Dengan jumlah tersebut, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp13,5 miliar.

Artinya, masih terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,2 miliar yang saat ini tengah diupayakan penyelesaiannya.

“Kami masih berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait penyelesaian aset. Harapannya proses ini segera selesai sehingga kekurangan pembayaran bisa dituntaskan,” ujarnya.

Korpri Karawang menargetkan tahapan administrasi dan verifikasi penerima dilakukan mulai 1 hingga 8 Maret 2026. Proses tersebut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bank BJB sebagai mitra penyaluran.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pencairan dana akan mulai dilakukan secara bertahap pada 9 Maret melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Pencairan tidak dilakukan secara tatap muka, tetapi langsung masuk ke rekening penerima agar lebih efektif,” jelas Asip. (JS)

Related Articles

Latest Articles