Subang, Demokratis
Gelaran pilkades serentak di Kabupaten Subang pada Desember 2023 mendatang kini memasuki tahapan penetapan calon kepala desa (cakades).
Dari sebanyak 22 desa yang telah mengesahkan penetapan cakades sebanyak 59 orang berasal 18 desa.
Sisanya 4 desa belum menetapkan cakades.
“Tinggal empat desa lagi yang belum menetapkan calon kepala desa,” ujar Kabid Pemdes Dispemdes Kabupaten Subang seperti dilansir pasundanekspres.co.
Sebab ada 4 desa yang pendaftarnya melebihi lima orang cakaded. 4 desa tersebut antara lain Desa Jabong, Kasomalang Wetan, Tenjolaya, dan Gempolsari. Masing-masing ada 6 pendaftar bakal calon (balon) kepala desa.
Berdasarkan aturan, jika ada pendaftar melebihi 5 orang maka perlu ada seleksi. Maksimal 5 orang yang bisa menjadi calon kepala desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemedes Subang Agung Subur menambahkan, ada 24 orang dari 4 desa yang akan melaksanakan seleksi berupa tes tertulis. Dalam pelaksanaan seleksi tersebut bekerja sama dengan Universitas Subang.
Agung mengatakan, bagi 18 desa yang sudah menetapkan calon kepala desa dapat melanjutkan tahapan selanjutnya.
Sementara itu, dari 22 desa yang menggelar pilkades serentak, ada 13 petahana yang kembali nyalon.
Sekretaris Dispemdes Subang Filbert mengatakan, anggaran pilkades serentak sebesar Rp4,7 miliar. Sebanyak 75 persen anggaran tersebut telah terserap.
“Anggaran pilkades langsung ditransfer ke rekening desa masing-masing. Saat ini sekitar 75 persen dari 22 desa yang menggelar pilkades serentak sudah menerimanya,” katanya. (Abdulah)