Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dedengkot Pencuri di SPBU Diamankan Reskrim Polrestro Jakbar

Jakarta, Demokratis

Satuan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian barang berharga di dalam mobil yang terjadi di SPBU Shell Helix, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam konferensi yang digelar di aula Mapolres Metro Jakarta Barat, pihak kepolisian menyampaikan bahwa modus kelompok pelaku ini menamakan Teges yaitu tempel geser.

Dari pemeriksaan polisi, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 49 kali yang sebagian besar dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

“Kemudian pada saat mereka lakukan di wilayah Jakarta Barat tepatnya pada tanggal 7 Maret lalu di SPBU Shell S Parman hingga mengundang perhatian netizen yang viral di Medsos rekaman CCTV yang beredar,” Kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (24/3/2021).

Sehingga, tambah Ady, Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendalaman dengan menggunakan media yang ada, salah satu program yang ada di Jakarta Barat yaitu CCTV no blind spot yang sudah dimiliki.

“Akhirnya pada tanggal 21 Maret kita berhasil menangkap para pelaku yang pada saat itu akan melakukan aksinya di SPBU di Jalan Tendean wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya.

“Pengungkapan yang kita lakukan, kita berhasil menangkap dua orang di mana pimpinan dari pada kelompok Teges ini dengan inisisal A yang sudah melakukan aksinya selama tiga tahun kemudian sebagai eksekutor inisial R ini juga berhasil kita tangkap dan masih ada tiga orang lainnya yang masih DPO,” jelas Ady.

Ady menjelaskan, kelompok ini tidak segan–segan menggunakan satu kendaraan mobil untuk melakukan aksinya. Tapi juga didukung tim mereka dengan mengunakan sepeda motor, dua sampai tiga sepeda motor.

“Modus yang mereka lakukan di mana mereka memanfaatkan kelengehan dari para pengemudi. Sehingga korban sebagian besar adalah orang–orang yang beristirahat di mobilnya. Kemudian mereka lakukan aksinya,” tuturnya.

Ady menambahkan, pada awal sebelum pandemi biasanya korban–korban yang menjadi sasaran adalah orang–orang yang pulang dari tempat hiburan kemudian dengan kondisi lelah, mengantuk kemudiam dalam keadaan mabuk.

Mereka berhenti di pinggir jalan tol, rest area diikuti mereka dan mengambil barang–barang yang ada di mobil korban.

“Dari 47 tindak pidana yang dilakukan kita akan melakukan pendalaman,” tegas Ady.

Dalam penangkapan, polisi memberikan tindakan tegas sehingga dari itu bisa melumpuhkan para pelaku. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles