Sukabumi, Demokratis
Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan No 7 Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Rabu (22/01/2020).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Nurudin mengatakan, janji kinerja merupakan bagaian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (Pasti).
“Target kinerja yang ditetepkan merupakan buah pikir dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Ham yang harus dilaksanakan dan sukseskan sebaik-baiknya oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham termasuk oleh kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi,” katanya.
Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan komitmen awal dari proses pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK/WBBM bahwa kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi telah siap membangun ZI.
Proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM akan berfokus pada penerapan program menjemen perubahan, penataan tata laksana, penetapan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi komponen pengungkit, dengan harapan dapat menghasilkan sasaran kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi yang bersih bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai komponen hasil,” ungkapnya.
Sementara untuk indek persepsi korupsi dan indek kepuasan masyarakat, tambah Nurudin, sudah terbilang baik, sehingga kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi masuk dalam 43 dari 138 kantor yang akan diusulkan menjadi satuan kerja WBK. “Tapi akan pensurveian kedua, di bulan Januari sampai bulan Maret mudah-mudahan kami bisa bertahan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengedepankan dan mengutamakan SDM, sehingga dalam pelaksanaan tugas akan terwujud tiga hal, yakni: 1). Profesional 2). Prosedular 3.) Proporsional. “Jika ketiganya berjalan maka akan jadi pelayanan yang baik yang dapat mewujudkan tata kelola yang memuaskan bagi masyarakat,” katanya.
Nurudin juga mengharapkan doa dan dukungan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. (Iwan)