Medan, Demokratis
Pihak kepolisian meringkus delapan pemuda saat berpesta narkoba di halaman sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18),” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu (30/1/2021).
Ia mengatakan penangkapan delapan pemuda tersebut menindaklanjuti laporan warga yang menggunakan aplikasi Horas Paten.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi, didapati delapan pemuda sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.
Petugas juga menyita barang bukti ganja berat 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.
“Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” katanya. (Red/Dem)