Pandeglang, Demokratis
Program pendidikan yang selama ini digembor-gemborkan gratis dan menelan anggaran APBN cukup besar oleh pemerintah ternyata di lapangan tak luput dari praktek dugaan pungutan liar (Pungli).
Seperti halnya di SMPN 1 Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penelusuran awak media di lapangan menyebutkan bahwa oknum Kepala Sekolah berinisial EW diduga melakukan pungutan untuk kegiatan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada tahun 2019.
“Namun, meskipun pelaksanaan UNBK dibatalkan, akan tetapi dana sebesar Rp 400.000 per siswa yang dipungut dari kelas tiga, tidak jelas juntrungannya alias tidak dikembalikan lagi,” kata salah satu sumber yang enggan disebut identitasnya.
Tak hanya itu, masih pada tahun 2019, EW juga ditengarai meraup keuntungan dari pengadaan kaos tour siswa sebesar 100.000 per siswa.
“Selain dari pengadaan kaos tour siswa, Kepsek SMPN 1 Cimanggu yang memiliki jumlah siswa sebanyak 300 siswa tersebut, tidak pernah melakukan pemeliharaan atau perawatan sekolah,” tambahnya.
Selain itu, katanya, penggunaan alokasi dana BOS di SMPN 1 Cimanggu juga dipertanyakan karena tidak transparan. “Kami berharap dugaan-dugaan praktek yang dianggap menyimpang di SMPN 1 Cimanggu segera diusut,” tukas sumber tadi.
Sementara, Ketua Komite SMPN 1 Cimanggu ketika hendak dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut, Engkos diketahui sudah wafat.
Begitu pula EW, sampai berita ini diturunkan belum berhasil ditemui. (Ruslan)