Sabtu, Juni 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Demi Tegaknya Reformasi Birokrasi, Bupati Subang Segera Pecat 10 ASN

Subang, Demokratis

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, bersama Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, memimpin secara langsung kegiatan briefing staff yang dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

Drs. Dadang Darmawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, membuka kegiatan briefing staff tersebut dan menyampaikan bahwa salah satu agenda utama kali ini adalah peningkatan disiplin ASN di Kabupaten Subang.

“Bagaimana reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah terkait SDM di Kabupaten Subang yang berintegritas dalam bekerja,” ujarnya.

Mengawali arahannya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang akrab disapa Kang Rey, menegaskan bahwa materi dalam briefing staff kali ini berangkat dari keresahannya terhadap masih ditemukannya tindakan indisipliner di kalangan ASN Kabupaten Subang.

Kang Rey mengingatkan bahwa dirinya akan dianggap sebagai pemimpin yang dzalim atau lalai, jika membiarkan tindakan indisipliner tersebut terjadi tanpa penanganan serius.

“Reformasi birokrasi di Kabupaten Subang sangat perlu dilakukan karena masih ada ASN kita yang tidak punya rasa memiliki dan tanggung jawab. Kalau saya diamkan saya yang berdosa,” jelasnya.

Ia pun menambahkan langkahnya juga didasari pada rasa cintanya pada ASN yang sungguh-sungguh bekerja.

Kang Rey tidak ingin ASN yang bekerja dengan baik merasa terkhianati karena ada oknum ASN yang berperilaku indisipliner namun tetap menerima gaji yang sama.

“Bapak ibu nu capek nepi ka lembur tapi aya jelema nu tara asup tapi meunang gaji bahkan ada yang sudah punya kerja lain. Bagi saya itu korupsi terbesar,” tegasnya.

Kang Rey mengaku telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk menegakkan reformasi birokrasi di Kabupaten Subang.

Bahkan Kang Rey tidak segan mencabut status ASN indisipliner meskipun itu saudaranya sendiri.

“Saya sudah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Saya akan tegas kepada ASN yang indisipliner bahkan jika ASN indisipliner itu saudara saya sendiri,” paparnya.

Selanjutnya Kang Rey menuturkan, bahwa dirinya tidak bisa sendirian dalam melakukan reformasi birokrasi, sehingga Kang Rey sengaja mengundang Kepala OPD dan Camat didampingi Sekretaris dan Kepala Umpeg agar reformasi birokrasi di Kabupaten Subang dilakukan dengan objektif.

“Saya tidak bisa kerja sendiri. Kenapa bapak ibu dokumpulkan? Saya ingin fair juga misal ada pegawai yang rajin tapi memang tidak bisa mengoperasikan handphone bapak ibu silakan buat BAP nya. Tapi juga bagi ASN yang hanya absen saja itu harus dibuatkan BAP juga agar terjalin objektifitas karena saya tidak mau ada faktor like and dislike,” tambahnya.

Tekad Kang Rey untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Subang bukan sekadar isapan jempol. Hal ini dibuktikan dengan telah disidangnya 10 ASN yang akan diberhentikan dari statusnya, karena melanggar berbagai aturan yang ditetapkan oleh BKN dan Kemendagri terkait ASN.

“Ada 10 orang yang akan diberhentikan status ASN-nya. Itu bukti kalau saya tidak main-main tentang reformasi birokrasi. ASN itu 28 hari dalam satu tahun tidak masuk tanpa keterangan dan 10 hari berturut-turut itu sudah bisa diberhentikan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya kembali menegaskan kepada seluruh ASN di Kabupaten Subang, untuk berlari dalam memberi solusi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kang Rey menginginkan agar setiap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial benar-benar ditanggapi dengan cepat dan serius.

“Setiap hari saya selalu menanggapi keluhan masyarakat melalui medsos dan direkap. Saya ingin itu langsung ditindak lanjuti. Saya ingin ASN di Kabupaten Subang bisa gerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat dan memberi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kang Rey juga menyampaikan bahwa selain pemberian sanksi bagi ASN yang melakukan indisipliner, di Kabupaten Subang juga akan diterapkan sistem penghargaan (reward) bagi ASN yang memiliki kinerja unggul.

“Potongan tunjangan ASN yang terlambat akan diberikan kepada ASN yang bekerja lebih bahkan sampai lembur,” tuturnya.

Terkahir Kang Rey menegaskan bahwa dirinya ingin setiap rupiah yang dikeluakan negara untuk menggaji ASN betul-betul memiliki output nyata yang dirasakan masyarakat.

“Intinya uang yang keluar untuk menggaji ASN harus memberi output yang jelas,” pungkas Kang Rey.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, Sekretaris Dinas/Badan, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Umpeg se-Kabupaten Subang. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles