Sabtu, November 2, 2024

Densus 88 Kembali Tangkap 3 Lagi Teroris Jaringan Anshor Daulah di NTB

Jakarta, Demokratis

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka merupakan jaringan Anshor Daulah.

“Tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai identitas dan waktu penangkapan ketiga teroris tersebut. Hanya disampaikan dalam sepekan ini, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 9 tersangka kasus terorisme.

“Iya sembilan ya (tersangka teroris) jaringannya AD dan JI (Jamaah Islamiyah),” kata Ramadhan.

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya juga meringkus 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Mereka diringkus di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.

“Densus 88 AT Polri menangkap 1 tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar,” sebutnya.

Penangkapan satu tersangka teroris di Kalimantan Barat dilakukan hari ini. Dia disebut masuk jaringan Anshor Daulah.

Sementara untuk wilayah Sumatera Selatan, Densus 88 Antiteror menangkap lima tersangka pada Rabu, 18 Oktober. Mereka disebut berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“5 tersangka teroris jaringan JI di Sumsel,” sebut Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 mengatakan dalam rangka pengamanan tahapan Pemilu 2024 telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi aksi terorisme dengan melakukan langkah preventive strike atau teknik pencegahan dengan aksi penindakan.

Langkah ini dilakukan agar kejadian pada Pemilu 2019 dimana terjadi enam kali aksi teror tidak terulang di Pemilu 2024. Olehnya jajaran Polri diminta serius dalam mencegah terorisme.

Terlebih adanya perang antara Hamas dan Israel sedang bereskalasi dimana hal ini dapat berdampak terhadap situasi di dalam negeri. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles