Pembangunan lapangan bola.
Subang, Demokratis
Sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia bahwa membangun Indonesia dimulai dari desa, maka hal tersebut telah diimplementasikan sejak Dedi Junaedi memimpin Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, terlihat dari mulai penataan kantor desa yang representatif sampai hal-hal yang menyangkut infrastruktur kewilayahannya yang tertata dengan baik.
Hal tersebut dikatakan Dedi Junaedi yang diwakili Sekretaris Desanya Rubi Hendrawan kepada Demokratis, belum lama ini.
“Sinergitas antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dengan Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM) dapat terjalin dengan komunikasi yang baik, bahkan Dedi Junaedi pun menjadi orang nomor satu di desa ini berangkat dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujar Sekdes Rubi.
Menurut Rudi, Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa juga sebagai parlemennya desa menjadi tolok ukur kemajuan desa.
“Akhir tahun 2020 kami telah menerima dana Pokir (pokok-pokok pikiran) atau yang lazimnya suka disebut dengan dana aspirasi sebesar Rp 350 juta yang telah digunakan untuk membangun TPT di dua lokasi dan perbaikan lapangan sepak bola,” tambah Rubi.
Seperti yang dikatakan Uteng, Ketua LPM Desa Cicadas saat dihubungi melalui telepon selulernya, Pemerintahan Desa dengan LPM selalu menjalin sirginitas dan koordinasi dengan baik. “Setiap kebijakan yang diambil selalu dimusyawarahkan sehingga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Di lain kesempatan saat Demokratis meninjau lokasi tersebut terlihat dengan jelas bahwa dana telah digunakan dan sebagian dalam tahap penyelesaian. (Endang)