Pada 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia bersuka cita dengan kemerdekaan yang diraih. Hari itu Soekarno dan Mohammad Hatta membaca teks Proklamasi. Pembacaan teks Proklamasi tersebut merupakan tanda bahwa Indonesia telah merdeka.
Naskah Proklamasi terdiri dari dua alinea yang penuh dengan pemikiran dari Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda. Naskah dikerjakan pada 17 Agustus 1945 pukul 3 pagi dan selesai dalam 2 jam. Naskah tersebut lalu diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Didampingi BM Diah, Sayuti lalu mengetik naskah proklamasi dan naskah ditandatangani oleh Soekarno.
Naskah Proklamasi dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. Deklarasi kemerdekaan itu berlangsung di depan halaman rumah Soekarno di Jl Pegangsaan Timur Nomor 56, dalam suasana yang begitu khidmat. Setelah pembacaan Proklamasim, bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati, dikibarkan.
Sehari sebelum Hari Kemerdekaan atau tepatnya 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta diculik oleh sejumlah pemuda di antaranya Soekarni, Wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh. Para pemuda tersebut menculik kedua proklamator tersebut untuk mendesak keduanya agar segera melakukan proklamasi dan menjauh dari pengaruh Jepang.
Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang. Mereka lalu mendesak Soekarno dan Hatta untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Mengutip laman Kementerian Pendidikan dan Budaya, sebelumnya Golongan Tua dan Golongan Muda memiliki perbedaan pendapat terkait kapan mereka memproklamasikan kemerdekaan.
Golongan Muda menyepakati bahwa kemerdekaan Indonesia adalah keputusan rakyat Indonesia. Namun Soekarno, yang mewakili Golongan Tua, menyatakan ia harus berunding terlebih dahulu dengan PPKI, badan buatan Jepang. Penolakan ini berujung dengan penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. ***