Kampar _Surat yang di keluarkan pemeritah pj kades danau lancang untuk menutup ampang-ampang seakan tidak di hiraukan pengurus ampang-ampang bahkan hingga hari ini ampang- ampang tetap beroperasi Sabtu 6/4/2024 desa danau lancang kec. Tapung hulu. Kab. Kampar. Riau
Pantaun awak media saat melintas menuju mandau km 40 masi terlihat penjaga palang atau ampang -ampang masi mengutip supir yang melintas bermuatan,
padahal sudah jelas dalam peryataan surat yang di keluar kan pj kades danau lancang agar tidak ada lagi kutipan apa pun di sepanjang jalan Kampung Baru mandau karna anggara perbaikan jalan poros kampung baru sudah di kucurkan oleh pemerintah Desa danau lancang untuk memperbaiki jalan agar terciptanya ekonomi yang lebih biak buat masyarakat, bahkan surat sudah di sampaikan ke penegak hukum polsek Tapung hulu namun nyatanya masih beroperasi,
Di tempat yang sama saat di konfirmasi penjaga palang Silitonga tekait masalah kutipan ampang – ampang
” Saya tidak tau pak saya hanya pekerja dan masalah surat yg di keluarkan dari desa tidak pernah ku tengok itu bg ”
Kalau masalah itu tanyak lah ma ketua bg cuman saya di suruh mencatati tonase ya aja untuk yang di kutip teronton dan mobil muatan ” Pungkasnya
Kami masyarakat desa danu lancang memohon kepada bapa kapolda riau untuk menanggapi perihal pungli di desa danu lancang yang hingga saat ini tidak tersentuh hukum.
Team