Jakarta, Demokratis
Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (Tanakaya) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan lima individu orangutan di dalam kawasan TANAKAYA. Kelima individu orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari induk dan anak orangutan bernama Franky dan Oso, satu orangutan betina bernama Bonita, serta dua orangutan jantan bernama Noel dan Pedro. Kegiatan pelepasliaran dilakukan secara simbolis dari kantor SPTN Wilayah I Nanga Pinoh oleh Bupati Melawi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – KLHK, Wiratno, menyampaikan pesan pentingnya optimisme dalam setiap upaya yang kita lakukan untuk pelestarian satwa liar. Orangutan merupakan salah satu flagship species yang terus menjadi prioritas Kementerian LHK melalui berbagai upaya konservasi agar keberadaannya di alam tetap terjaga dan berkembangbiak dengan baik.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang mendukung kegiatan pelepasliaran ini. Kita menyadari bahwa upaya konservasi tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, kita perlu bergandengan dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga lain, perguruan tinggi, masyarakat setempat, pelaku bisnis, lembaga-lembaga masyarakat dan media,” ungkapnya.
Bupati Melawi, H Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan pada bulan Agustus ini bertepatan dengan tiga momen spesial yaitu peringatan Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus, Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus dan Hari Orangutan Internasional tanggal 19 Agustus.
“Melalui ketiga momentum di atas, marilah kita bersama-sama dengan semangat pantang menyerah berupaya untuk tetap terus maju untuk mencapai masa depan yang lebih baik, salah satu upaya yang dilaksanakan secara bersama-sama diantaranya adalah melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia sebagai aset negara dan kebanggaan bangsa melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Dadi menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini dan mengingatkan kembali peran penting orangutan di alam.
“Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, orangutan tidak hanya menjadi perhatian para pihak ditingkat nasional namun juga internasional, untuk itu perlu dukungan kita bersama dalam pelestariannya,” ujar Dadi.
Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya. Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 dan masuk dalam redlist IUCN dengan status critically endangered/kritis.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho, mengatakan bahwa pelepasliaran ini adalah rangkaian kegiatan pelepasliaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh Kementerian LHK yang mengangkat tema “Living in Harmony With Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari penyelamatan/rescue satwa dilanjutkan dengan proses rehabilitasi, kemudian pelepasliaran ke habitatnya dan monitoring berkala untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembangbiak agar dapat memenuhi fungsinya secara ekologi di alam.
Kawasan TANAKAYA dipilih sebagai lokasi pelepasliaran setelah melalui serangkaian kegiatan dan kajian, antara lain berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, jumlah dan jenis pohon pakan orangutan yang tersedia cukup tinggi. (Red/Dem)