Mandailing Natal, Demokratis
Unjuk rasa (unras) yang diketuai Syamsuddin (DKP FKI-1 Madina), Kordinator Lapangan (Bakty Rangkuti), Kordinator Aksi (Ringgo Siregar) bersama massa aksi yang tergabung meliputi aktivis LSM dan wartawan yang bertugas di Madina suarakan aksi dengan dugaan sarat korupsi di setiap dinas, Selasa (28/2/2023).
Sasaran pengunjuk rasa ada tiga, yakni Dinas Pendidikan, Dinas PMD dan Dinas PUPR Kabupaten Madina. Ketiga dinas tersebut merupakan salah satu institusi kelas A di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.
Pengunjuk rasa menyampaikan di depan Dinas Pendidikan tentang dugaan sarat korupsi, dugaan mark-up bangunan ruang kelas baru (RKB), mangkraknya pembangunan laboratorium komputer (labkom) dengan mobilernya, serta pengadaan mobiler di sekolah-sekolah dan pembangunan ruang usaha kesehatan sekolah (UKS) pada tahun anggaran 2022.
Dengan pengamanan unjuk rasa dari Polres Madina, unras tersebut dijawab Deni Kabid Dikdas Pendidikan dan menyampaikan pernyataan sikap para pengunjung rasa kepada Kadis Pendidikan segera karena Kadis sedang berada di luar kota.
Pengunjuk rasa mengecam akan turun ke jalan lagi dengan unras yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi. Setelah pengunjuk rasa membubarkan diri dari Dinas Pendidikan kemudian unras berlanjut ke Dinas PMD.
Pengunjuk rasa menyampaikan aksi di Dinas PMD dengan dugaan kasus korupsi pungli terkait jual-beli jabatan plt kades di Kabupaten Mandailing Natal dan meminta KPK RI mengambil alih kasus laporan FKI-1 tentang pungli bimtek yang di Polda Sumut dengan Nomor: B/1601/XI/RES/4/2022/DITRESKRIMSUS pada bulan September 2022, serta dana program pemberdayaan lembaga adat dan masyarakat hukum adat dengan pagu anggaran Rp583.077.082,00.
Seterusnya, melalui perwakilan seorang kasi yang bertugas di Dinas PMD serta menyampaikan seluruh tuntutan pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Kadis PMD Madina, berhubungan kadis di luar kota kemudian massa membubarkan aksi dengan menyampaikan akan kembali jika tuntutan unras tidak disahuti.
Di edisi terakhir aksi, pengunjuk rasa langsung ke Dinas PUPR Kabupaten Madina dengan tuntutan dugaan mark-up pembangunan jembatan Aek Sipulogos dengan anggaran sekitar Rp750 juta dan pembangunan jembatan gantung (rambin) di Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan yang memakai bahan yang lama.
Pengunjuk rasa sempat adu argumentasi dengan Aris Sekretaris PUPR tentang Jembatan Aek Sipulogos dan Aris juga menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa kepada Kadis PUPR Madina dan akan memberikan jawaban melalui Kadis PUPR kepada penunjuk rasa.
Kemudian pengunjuk rasa membubar diri setelah ada jawaban dari Aris. Pengunjuk rasa juga menyampaikan akan turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan tidak ditanggapi. (Abdullah Taufiq)