Rabu, Juni 11, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Siap Diperiksa Kejagung terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Jakarta, Demokratis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhrinya bersuara soal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem yang didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menggelar jumpa pers terkait persoalan ini di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025) pukul 07.47 WIB pagi.

Dengan mengenakan kemeja krem, Nadiem masuk ke ruangan acara. Dia diapit tiga orang tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman.

“Saya hadir di sini sebagai pengacara dari Pak Nadiem. Hari ini Pak Nadiem akan memberikan klarifikasi hal-hal yang terkait dengan sebagaimana Anda sudah dengar dan baca sendiri di media cetak tentang pengadaan laptop di Kementerian waktu beliau masih menjabat,” kata Hotman.

Setelahnya, Hotman memberikan kesempatan ke Nadiem untuk bicara. Di kesempatan itu, Nadiem mengaku siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ini. Dia menyatakan menghormati dan akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem.

Pendiri perusahaan aplikasi ojek daring, Gojek itu meyakini proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya. “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujar dia.

Nadiem mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menuturkan, bahwa Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Rincian alokasinnya, sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Yang dimana kata Harli, hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Di tengah penelusuran kasus ini, mencuat dugaan ada simbiosis mutualisme antara Nadiem dengan Google. Karena jika ditilik dari sejumlah informasi terbuka, diketahui Nadiem kerap melakukan pertemuan dengan petinggi Google menjelang pengadaan ini.

Informasi yang dihimpun diketahui setidaknya ada tiga pertemuan di Bali dan Jakarta. Dan ada pertemuan dengan sejumlah tim yang ditunjuk Nadiem untuk bertemu petinggi Google di kantor Pusat Google di Palo Alto, California Amerika Serikat. Informasi lainnya menyebut, bahwa suami Jurist Tan—eks stafsus Nadiem—diduga adalah salah satu petinggi Google Asia Tenggara, yang merupakan warga negara Australia.

Apalagi, sebelum dilantik, perusahaan besutan Nadiem–Gojek–mencairkan investasi serie F dari Google dengan nilai 1 miliar USD atau setara Rp14 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.000 saat itu). Redaksi sudah mencoba mengkonfirmasi segala informasi dan data terkait dugaan kolaborasi Nadiem dengan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini. Sayangnya, Communications Manager at Google, Feliciana Wienathan tak menjawab satupun dari daftar pertanyaan. Alih-alih memberi klarifikasi, dia hanya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha. Lengkap dengan emoticon senyum. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles