Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Didesak Mundur, Menkominfo Budi Arie: Ah No Comment

Jakarta, Demokratis

Masyarakat Indonesia, melalui petisi yang diinisiasi oleh SAFEnet, mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk mengundurkan diri dari jabatannya menyusul kegagalan keamanan di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2). Petisi di Change.org tersebut telah mendapatkan ribuan tanda tangan sejak diluncurkan pada Rabu (26/6/2024). Adapun detail petisi telah ditandatangani oleh 5.131 partisipan per Jumat (28/6/2024) pagi.

Kegagalan ini berdampak pada 282 instansi pemerintah dengan mengganggu akses data dan layanan publik, menyusul serangan ransomware yang terjadi sejak 20 Juni 2024.

Layanan penting seperti imigrasi Kemenkumham termasuk yang terdampak, mengakibatkan keterlambatan dan penghentian layanan kepada publik. Pemerintah juga menyebutkan, per 26 Juni 2024 baru ada 5 dari 44 tenant yang berhasil dipulihkan datanya. Sementara data yang tidak memiliki back up atau cadangan tidak bisa diselamatkan.

Menanggapi hal ini, Menteri Budi Arie menyatakan bahwa itu merupakan hak masyarakat untuk bersuara.

Ah no comment, itu hak masyarakat untuk bersuara,” ujarnya saat ditanya mengenai petisi tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2024).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada bukti kebocoran data dari serangan tersebut.

Petisi SAFEnet menyoroti kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban dari Kemenkominfo mengenai serangan tersebut dan dampaknya. Menurut SAFEnet, kurangnya informasi yang jelas kepada publik tentang keadaan yang sebenarnya merupakan kelalaian besar.

“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!” tulis SAFEnet dalam petisi yang mereka publikasikan.

SAFEnet mencatat, serangan siber dan kebocoran data pribadi ini pernah menjangkiti sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga BPJS. Selama dua tahun terakhir, setidaknya ada 113 kali kebocoran data pribadi.

Sementara dari temuan lembaga keamanan siber, Surfshak, mencatat ada lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data sepanjang 2023. Jumlah itu menjadikan Indonesia berada di urutan ke-13 dunia sebagai negara yang paling banyak kebocoran data.

SAFEnet menilai, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, semestinya Kominfo bertanggung jawab atas serangan di PDNS Surabaya. Mereka juga mendesak agar Kominfo serta Badan Sandi dan Siber Negara atau BSSN mengaudit keamanan seluruh teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber yang saat ini digunakan.

Petisi ini menambah tekanan pada Kementerian Kominfo dan pemerintah secara umum untuk memperbaiki tata kelola keamanan siber, khususnya di tengah meningkatnya ancaman digital yang mengancam keamanan data negara dan pribadi warganya. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles