Jeneponto, Demokratis
Pengerjaan pembangunan 4 paket kegiatan di SMAN 3 Jeneponto yang seharusnya selesai dikerjakan pada Desember 2022 kemarin, namun hingga saat ini belum juga rampung, alias masih terbengkalai tak berlantai.
Padahal dengan besar nilai kontrak Rp1.224.487.000 seharusnya pihak KSM Citra Mandiri mampu menyelesaikan sesuai dengan masa waktu kerja terhitung sejak 18 Juli hingga 14 Desember tahun 2022 atau 150 hari.
Empat kegiatan dimaksud adalah pembangunan Ruangan Guru, UKS, BK dan ruang OSIS. Keempat ruangan itu belum ada yang berlantai tegel, karena tingginya pajak 15 persen dari anggaran.
Dari hasil pantauan tim media ini di lapangan pada Jumat (13/1/2023), nampak terlihat lantai bagian luar dan bagian dalam ruang bangunan belum ada pemasangan tegel sama sekali dan juga balon lampu belum terpasang.
Konon, kepala sekolah sudah pernah menandatangani hasil tim PHO pada sebelum waktu yang telah ditentukan yakni 14 Desember 2022 lalu sehingga dianggap pekerjaan sudah selesai rampung 100%.
Pada hari yang sama tim media ini melakukan konfirmasi terhadap Kepala Sekolah, Suryani, S.Pd di ruang kerjanya di Jalan Abdul Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, mengakui kalau dirinya telah bertanda tangan pada hasil tim PHO.
“Iya memang benar saya telah bertanda tangan pada hasil tim PHO, pak, tapi kan ada pernyataan dari ketua KSM bahwa dia akan melakukan edendum atau perpanjangan kontrak pada bulan Januari 2023 walaupun dia tidak menyampaikan sampai kapan masa waktu perpanjangan kontraknya,” ujar Suriani.
Lanjut dikatakannya, kalau menurut Ketua KSM mengatakan bahwa di dalam RAB itu tidak ada pekerjaan lantai apalagi pemasangan tegel lantai.
“Terkait dengan pekerjaan tidak selesai pada waktu yang telah dintentukan itu akibat keterlambatan pencairan ditambah lagi cuaca ekstrem,” tutup Suriani.
Sekaitan dengan itu, Fasilitator Ridwan melalui ponselnya mengatakan, proyek tersebut sedang melakukan CCO atau pengurangan volume pengerjaan karena anggaran tidak mencukupi lantaran pajak terlalu tinggi yang mencapai 12 persen, sehingga volume pekerjaan untuk lantai tidak dianggarkan lagi.
Sementara Ketua KSM Citra Mandiri, Suharto Ranca ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, dengan adanya adendum atau dengan kata Lain perpanjangan kontrak adalah gara-gara adanya pemotongan pajak 15 persen dari anggaran atau sebesar 150 juta rupiah lebih membuat pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Iya memang benar kami melakukan adendum pada proyek tersebut gara-gara adanya pajak 15 persen dari anggaran sehingga kami menghilangkan 2 item pekerjaan yakni pemasangan tegel dan rabat. Terkait dengan masa waktu perpajangan kontrak atau adendum itu belum keluar hingga saat ini dan kami juga sementara mengusulkan tambahan anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tutur Suharto. (Tim)