Minggu, Juni 29, 2025

Diduga Cabuli 10 Santri, Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tebet

Jakarta, Demokratis

Polisi menangkap seorang guru mengaji diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah ditangkap oleh pihaknya.

“(Pelaku) sudah ditangkap,” kata Murodih saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, guan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Murodih, jumlah korban dari aksi dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji tersebut berjumlah 10 orang.

“Untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” ujar Murodih.

Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi Jakarta. Tujuannya bekoordinasi terkait pendampingan terharap para korban.

“Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPTPPPA utk pendampingan korban,” tutupnya. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles